Jelang Pilkada Serentak, WBP Rutan Buntok Rekam e-KTP
Buntok, INFO_PAS – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok dilakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (25/11). Perekaman e-KTP dilaksanakan di aula Rutan Buntok bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan.
Dua operator perekaman e-KTP Disdukcapil Kabupaten Barito Selatan dihadirkan dalam kegiatan ini, didampingi Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengelolaan Rutan Buntok, Saiful, yang juga bertindak sebagai Ketua KPPS TPS 43.
“Untuk WBP yang sudah pernah melakukan perekaman data dan berdomisili di Barito Selatan, e-KTPnya langsung dicetak. Sementara itu, bagi mereka yang datanya tidak terdeteksi karena selama ini tidak diurus dan dinonaktifkan atau berasal dari luar Barito Selatan, maka kami akan melakukan konfirmasi terkait data-datanya,” jelas Turai Eko Nabel selaku operator perekaman e-KTP.
Tak hanya sebagai syarat mengikuti pilkada, Kasubsi Pengelolaan mengatakan kepemilikan e-KTP menandai seseorang sebagai warga negara yang taat aturan. “WBP juga harus memiliki e-KTP karena itu akan menunjukan identitas mereka dan juga sangat membantu dalam pengelolaan data WBP, yaitu Sistem Database Pemasyarakatan,” urai Saiful.
Tercatat sebanyak 115 WBP Rutan Buntok yang telah memenuhi syarat sebagai Daftar Pemilih Tetap dan 45 WBP yang masih melakukan proses perekaman serta penelusuran data. Hal ini karena masih ada beberapa WBP yang statusnya bukan penduduk Barito Selatan.
Kontributor: Rutan Buntok