Kadivpas Babel Pimpin Langsung Penggeledahan Blok Hunian dan Tes Urine di LPKA Pangkalpinang
Pangkalpinang, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri, pimpin langsung penggeledahan blok hunian dan tes urine di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas Pangkalpinang, Rabu (25/10). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.5.UM.01.01-193 tentang Penggeledahan Kamar dan Tes Urine bagi Narapidana, Tahanan, dan Anak Binaan di Lapas, Rutan, LPKA bersama Aparat Penegak Hukum Terkait.
"Langkah-langkah ini adalah bagian dari strategi kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di LPKA. Penggeledahan dan tes urine ini dilakukan secara berkala guna memastikan lingkungan d LPKA tetap aman dan terkendali," tegas Kunrat.
Penggeledahan meliputi Kamar Pulau Semujur dan Kamar Pulau Panjang serta tes urine terhadap tujuh Anak Binaan dan tiga petugas secara acak dengan hasil negatif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. “Kami sangat mendukung penggeledahan dan tes urine petugas guna memastikan tidak ada barang ilegal atau benda-benda terlarang yang mungkin ada di blok hunian,” tegas Pelaksana Tugas Kepala LPKA Pangkalpinang, Andi Yudho Sutijono.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula Ridha Ansari selaku Kepala Bidang Keamanan, Tomy Boyke selaku Kepala Subbidang Pelayanan, Kesehatan, dan Rehabilitasi, serta jajaran Divisi Pemasyarakatan. Setelah kegiatan ini, diharapkan LPKA Pangkalpinang dapat menjaga keamanan dan ketertiban serta menjadi langkah positif dalam memastikan Anak Binaan mendapatkan lingkungan yang aman dan mendukung untuk memperbaiki diri. (IR)
Kontributor: LPKA Pangkalpinang