Kakanwil Ditjenpas Babel Tekankan Budaya Kerja Disiplin dan Berintegritas
Pangkalpinang, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali ingatkan jajaran untuk jaga kedisiplinan, integritas, dan kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas. Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Babel, Ade Agustina, saat memimpin apel di Aula Menumbing yang diikuti jajaran pejabat, pegawai Kanwil Ditjenpas Babel, dan peserta MagangHub Kemnaker, Senin (28/9).
Dalam amanatnya, Ade tekankan bahwa kedisiplinan merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab setiap pegawai. Menurutnya, disiplin harus tercermin dalam kehadiran, ketertiban berpakaian, sikap, kepatuhan terhadap tata tertib, serta pelaksanaan tugas sesuai ketentuan.
“Seluruh jajaran harus melaksanakan tugas dengan disiplin, profesional, dan berintegritas. Kedisiplinan harus menjadi budaya kerja yang tercermin dalam kehadiran, sikap, cara berpakaian, kepatuhan terhadap aturan, hingga pelaksanaan tanggung jawab masing-masing. Setiap tugas harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ade.
Lebih lanjut, Ade menyampaikan bahwa hasil dan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemasyarakatan yang telah diikuti perlu segera ditindaklanjuti oleh jajaran di wilayah. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah penguatan keamanan dan ketertiban pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan melalui pengawasan konsisten dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Kakanwil juga meminta jajaran memberi perhatian terhadap sarana dan prasarana yang masih memerlukan perbaikan. Setiap temuan terkait fasilitas harus segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat pelaksanaan tugas dan pelayanan. Selain itu, pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan BAMA perlu dilakukan secara baik, tepat, dan sesuai ketentuan untuk mendukung penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev), Ade tegaskan bahwa setiap hasil pemantauan harus jadi dasar perbaikan dan tindak lanjut. Para pejabat juga diingatkan untuk menjaga integritas dan objektivitas serta tidak menyalahgunakan kewenangan dalam setiap proses kedinasan, termasuk pengangkatan maupun penempatan pejabat.
“Monitoring dan evaluasi harus menghasilkan tindak lanjut yang nyata. Setiap temuan harus menjadi bahan untuk memperbaiki pelaksanaan tugas. Saya juga mengingatkan seluruh pejabat agar menjaga integritas, objektivitas, dan tidak menyalahgunakan kewenangan dalam bentuk apa pun. Kita harus memastikan setiap proses kedinasan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjut Ade.
Penguatan pengawasan juga jadi perhatian dalam aspek keamanan internal. Pejabat struktural diminta turut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban pegawai, termasuk memastikan pemeriksaan perangkat elektronik dan pelaksanaan tugas dilakukan sesuai prosedur. Kakanwil juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di wilayah Babel yang telah berjalan dengan baik serta menekankan pentingnya pengawasan terhadap kinerja jajaran.
Selain keamanan dan kedisiplinan, kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana turut menjadi perhatian. Mengingat karakteristik wilayah Kepulauan Babel yang memiliki berbagai potensi risiko, seluruh jajaran diminta memahami langkah mitigasi, menyiapkan tindakan antisipasi, serta memastikan kesiapan personel apabila terjadi kondisi darurat yang berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan.

Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Dian Artanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan perangkat pegawai merupakan bagian dari penguatan pengawasan internal dan pencegahan potensi pelanggaran kedinasan.
“Pemeriksaan perangkat elektronik ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat pengawasan internal, khususnya dalam mencegah indikasi perjudian daring dan aktivitas lain yang berpotensi melanggar ketentuan kedinasan. Kami ingin memastikan seluruh jajaran tetap menjaga integritas, disiplin, dan menggunakan perangkat elektronik secara bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Dian.
Pelaksanaan Apel Senin Pagi dan pengawasan internal tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Babel menjaga budaya kerja yang disiplin, berintegritas, dan profesional sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi gangguan keamanan dan risiko lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan aman. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Babel
What's Your Reaction?


