Kakanwil Ditjenpas Jatim Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Bapas Mojokerto
Mojokerto, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, lakukan peninjauan langsung ke lokasi rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Mojokerto, Senin (26/1). Peninjauan dilakukan sebagai upaya penguatan layanan Pemasyarakatan di wilayah Mojokerto.
Peninjauan lokasi Bapas Mojokerto ini menjadi dukungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di daerah dalam mendukung implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). KUHP Nasional yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 tersebut menggantikan KUHP peninggalan kolonial Belanda dengan pendekatan hukum pidana yang lebih modern dan humanis, serta menekankan keadilan restoratif dan alternatif pemidanaan, seperti pidana kerja sosial.
Dalam pelaksanaannya, keberadaan Bapas memiliki peran strategis, khususnya dalam pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan. Oleh karena itu, kesiapan sarana dan prasarana Bapas menjadi hal yang sangat penting.
Kakanwil menyampaikan peninjauan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan nasional. “Kami mendorong agar keberadaan Bapas Mojokerto nantinya dapat mendukung penerapan KUHP Nasional yang lebih berorientasi pada pembinaan, pemulihan, dan keadilan restoratif,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, turut hadir Kepala Lembaga Pemasyarakatan Mojokerto, Rudi Kristiawan. Ia menegaskan komitmen jajaran Pemasyarakatan di Mojokerto dalam menyukseskan kebijakan tersebut.
“Sinergi antara Pemasyarakatan dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang profesional dan humanis,” tegas Rudi.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah melihat secara langsung tiga titik lokasi yang direncanakan akan dijadikan Bapas Mojokerto. Ketiga lokasi tersebut dinilai dari aspek kelayakan, aksesibilitas, dan dukungan lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan rencana pembangunan Bapas Mojokerto segera terealisasi sebagai penguatan Sistem Pemasyarakatan yang modern, humanis, sejalan dengan amanat KUHP Nasional. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Jatim, Lapas Mojokerto
What's Your Reaction?


