Kakanwil Ditjenpas Kalsel Paparkan Strategi Atasi Over Kapasitas hingga Pembinaan Narapidana kepada Komisi XIII DPR RI

Banjarmasin, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan sampaikan berbagai langkah dan strategi menjawab tantangan Pemasyarakatan saat menerima kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI dalam masa reses, Kamis (19/6). Rapat Dengar Pendapat berlangsung di Galaxy Hotel Banjarmasin membahas isu-isu mencakup over kapasitas hunian, rasio petugas dan Warga Binaan, hak kelompok rentan, sengketa lahan, hingga efektivitas program pembinaan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, menegaskan over kapasitas hunian mencapai 111% menjadi tantangan utama. Langkah redistribusi Narapidana ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang kapasitasnya lebih longgar telah dilakukan berkelanjutan. “Kami juga upayakan pembangunan dan relokasi UPT baru sesuai skala prioritas serta optimalisasi pemberian remisi dan integrasi sosial,” jelasnya
Terkait keterbatasan petugas, strategi jangka panjang disiapkan mencakup sinergi dengan TNI/Polri, rotasi petugas administratif, hingga penyusunan Analisis Beban Kerja yang telah diajukan kepada kementerian. Upaya ini untuk menjaga keamanan dan mendukung pembinaan yang efektif.
Untuk kelompok rentan seperti perempuan, anak, lanjut usia, dan orang dengan gangguan jiwa, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan menjalin kemitraan dengan rumah sakit jiwa dan universitas untuk pendampingan psikologis. “Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Martapura, kami bekerja sama dengan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin dan layanan kesehatan juga telah diperkuat di seluruh UPT,” ungkap Mulyadi.
Isu sengketa tanah Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Basnjarbaru tidak luput dari perhatian. Hanya 4,2 dari 10 hektare lahan telah tersertifikasi yang berdampak pada pelayanan publik dan alokasi anggaran perawatan. Dalam forum tersebut, Kanwil Ditjenpas Kalsel menegaskan mereka terus mendorong penyelesaian melalui koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda).
Mulyadi juga sampaikan efektivitas program pembinaan. Di Lapas Banjarbaru, kegiatan seperti produksi keripik tempe dan anyaman purun menunjukkan hasil positif, bahkan beberapa Warga Binaan melanjutkan usaha serupa pascabebas. Pihaknya menegaskan program seperti brigade pangan akan terus dikembangkan meski menghadapi tantangan lokasi dan cuaca.
“Evaluasi pemberian Remisi dan Integrasi tetap dijalankan dengan prinsip transparansi melalui Sistem Database Pemasyarakatan. Fungsi verifikasi dan pengawasan secara berkala terus kami perkuat agar tidak menimbulkan resistensi sosial,” jelasnya.
Terkait pengawasan internal, ada tujuh petugas yang diproses hukum akibat pelanggaran sebagai wujud komitmen zero tolerance terhadap penyimpangan. Selain itu, program pembangunan Lapas baru di Kabupaten Balangan di mana pemda telah mengalokasikan Rp15,5 miliar untuk pengadaan lahan tambahan seluas 10 hektare.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan turut menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan kepada Komisi XIII DPR RI, di antaranya penambahan formasi sumber daya manusia, penguatan infrastruktur dasar, digitalisasi layanan, serta pengembangan program rehabilitasi berbasis hak asasi manusia dan produktif. “Kami berharap Komisi XIII terus mendorong kebijakan lintas kementerian agar transisi kelembagaan dan penganggaran di lingkungan Pemasyarakatan berjalan efektif serta memperkuat sinergi dengan pemda dan masyarakat sipil,” harap Mulyadi.
Sementara itu, Ketua Tim Kunker Reses Komisi XIII DPR RI, H. Sugiat Santoso, memberikan tanggapan dan catatan atas paparan yang disampaikan tersebut. “Kami mengapresiasi langkah-langkah konkret yang telah dilakukan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, terutama dalam redistribusi Warga Binaan, pembangunan blok hunian baru, serta pengadaan dan penyelesaian status lahan. Kami juga mendorong penguatan koordinasi dengan pemda lebih ditingkatkan untuk menangani over kapasitas secara strategis dan kolaboratif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komisi XIII menekankan pentingnya penguatan program pembinaan kemandirian dan rehabilitasi yang inklusif bagi kelompok rentan. Mereka juga mencermati masih lemahnya pengawasan internal di sejumlah UPT serta mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan, sistem pelaporan publik, dan penegakan sanksi secara tegas.
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalsel
What's Your Reaction?






