Kakanwil Ditjenpas Kalsel Tegaskan Perkuat Integritas dan Pengamanan di Lapas Narkotika Karang Intan

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Tegaskan Perkuat Integritas dan Pengamanan di Lapas Narkotika Karang Intan

Karang Intan, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, tegaskan integritas tanpa toleransi bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan Mulyadi kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Senin (19/1).

Kakanwil mengungkapkan Lapas Narkotika merupakan satuan kerja yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dan kerap kali menjadi sorotan publik sehingga seluruh petugas wajib bekerja secara disiplin dan konsisten sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Lapas Narkotika adalah etalase integritas Pemasyarakatan. Masyarakat menaruh perhatian besar pada kinerja kita sehingga tidak ada ruang untuk main-main, apalagi kompromi terhadap aturan,” tegasnya.

Mulyadi menekankan SOP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman wajib yang harus dijalankan dalam setiap pelaksanaan tugas, mulai dari pengamanan, pelayanan, hingga pembinaan. “SOP itu pagar yang melindungi kita. Penyimpangan kecil hari ini bisa menjadi masalah besar di kemudian hari,” lanjutnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan ini juga menegaskan integritas merupakan harga mati bagi seluruh aparatur Pemasyarakatan. Tidak ada toleransi terhadap keterlibatan narkoba, pungutan liar, peredaran barang terlarang, maupun praktik menyimpang lainnya.

“Integritas itu tidak bisa ditawar. Sekali rusak, bukan hanya nama pribadi yang tercoreng, tetapi juga nama institusi dan keluarga. Siapa pun yang melanggar akan diproses tegas tanpa perlindungan,” ujar Mulyadi.

Selain itu, Kakanwil mengingatkan pentingnya kerja tim, kepekaan, serta keberanian untuk saling mengingatkan dan melaporkan potensi pelanggaran melalui mekanisme yang tersedia. Menurutnya, sikap diam terhadap pelanggaran sama dengan membiarkan penyimpangan terjadi. “Kalau melihat pelanggaran, jangan diam. Diam berarti ikut terlibat. Kita harus berani mengatakan tidak pada penyimpangan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan pengarahan tersebut menjadi penguatan moral dan komitmen bagi seluruh petugas dalam menjalankan tugas pengamanan dan pembinaan. “Arahan Bapak Kakanwil menjadi pengingat sekaligus penegasan bagi kami semua untuk bekerja sesuai SOP, menjaga integritas, dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi penyimpangan,” ungkapnya.

Melalui pengarahan Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang berintegritas, disiplin, dan profesional, serta mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bermartabat sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan.

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalsel, LPN Karang Intan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0