Kakanwil DKI Jakarta Pantau Pelaksanaan Rapid Test Antigen di Lapas Cipinang
Jakarta, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Liberti Sitinjak, memantau langsung pelaksanaan rapid test antigen bagi petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Kamis (21/1). Hadir pula Taufiqurohman selaku Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan serta Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19, Sutirah.
Rapid test antigen berlangsung di Aula Lapas Cipinang bagi 324 petugas yang dilaksanakan dalam dua tahap mulai tanggal 21-22 Januari 2021. Rapid test antigen hari pertama diikuti 173 peserta dan hari kedua akan diikuti 151 peserta.
“Seluruh jajaran, khususnya di Lapas Cipinang, harus bekerja sesuai prosedur, menjaga protokol kesehatan, serta senantiasa menjaga etika dan nama baik organisasi,” tegas Liberti.
Sementara itu, Kepala Lapas Cipinang, Tonny Nainggolan, mengapresiasi kedatangan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta beserta jajaran untuk meninjau langsung pelaksanaan rapid test antigen di Lapas Cipinang. “Kami akan segera melaporkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan serta menindaklanjuti jika terjadi hal-hal yang harus segera ditindalanjuti,” janji Tonny. (IR)
Kontributor: Lapas Cipinang