Kalapas Perempuan Ambon Pantau Langsung Sejumlah Titik dan Menu Warga Binaan
Ambon, INFO_PAS — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas III Ambon, Hesta Van Harling, laksanakan pengontrolan secara langsung di sejumlah area Lapas Perempuan Ambon, Selasa (22/9). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai pengawasan rutin untuk memastikan kondisi lingkungan dan pelaksanaan tugas dan kegiatan di Lapas berjalan dengan baik.
Pemantauan dilakukan di sejumlah titik, meliputi area poliklinik, dapur, blok hunian, lapangan, dan lingkungan sekitar Lapas. Di area dapur, Kalapas turut memastikan kesesuaian menu makanan yang diberikan kepada Warga Binaan dengan BAMA 10 hari agar pelaksanaannya sesuai menu yang telah ditetapkan. Di area poliklinik, Kalapas melakukan pemantauan terhadap kondisi dan pelayanan kesehatan. Sementara itu, pengontrolan di blok hunian, lapangan, serta lingkungan sekitar dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi dan aktivitas yang berlangsung.
“Pengontrolan secara langsung ini merupakan komitmen kami untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan. Kami tidak hanya memantau aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga memastikan pelayanan dan kebutuhan Warga Binaan, termasuk kesesuaian menu makanan dengan BAMA 10 hari, terpenuhi dengan baik,” ujar Kepala Lapas Perempuan Ambon,
Turut mendampingi, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Suryana, menyampaikan pengawasan rutin menjadi bagian penting dalam menjaga kamtib di lingkungan Lapas. “Melalui pemantauan langsung di setiap area, kami mengetahui kondisi lapangan secara nyata dan segera menindaklanjuti apabila terdapat hal-hal yang perlu menjadi perhatian,” tuturnya,
Melalui pengawasan langsung dan berkelanjutan, Lapas Perempuan Ambon terus mendorong jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, dan kualitas pelaksanaan tugas. Pengontrolan ini juga menjadi upaya untuk menjaga seluruh area Lapas tetap dalam kondisi aman, tertib, bersih, dan kondusif guna mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan yang optimal, serta pemenuhan hak dan kebutuhan Warga Binaan sesuai ketentuan yang berlaku. (IR)
Kontributor: LPP Ambon
What's Your Reaction?


