Kali Kedua, Rutan Batang Raih Penghargaan HAM
Batang, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batang mendapat penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM untuk kedua kalinya. Penghargaan tersebut diterima Rutan Batang dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-72 dengan tema “Recover Better –Stand Up for Human Rights” tahun 2020 yang diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se- Jawa Tengah secara online, Senin (14/12). Adapun peringatan tersebut diselenggarakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Rutan Batang, Rindra Wardhana, menuturkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang diraih ini merupakan kedua kalinya. Sebelumnya pada tahun 2018 Rutan Batang juga telah menerima penghargaan serupa dari Menteri Hukum dan HAM.
“Kami sudah memberikan fasilitas berbasis HAM kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat, yakni memberikan fasilitas untuk masyarakat rentan, seperti pembuatan jalur difabel, loket pendaftaran, dan kursi khusus penyandang cacat. Tersedia juga kamar hunian khusus penyandang cacat, orang tua, dan anak-anak,” terang Rindra.
Selain itu, di masa pandemi ini Rutan Batang telah melengkapi fasilitas berupa layanan kunjungan online, video call, dan sarana pencegahan penyebaran Coronavirus disease (COVID-19), seperti bilik streril, thermogun, wastafel, dan antiseptik di setiap blok. Tak lupa, Rutan Batang menyiapkan kamar isolasi sebagai antisipasi penularan COVID-19. Sebagai upaya preventif, semua petugas dan WBP juga telah mengikuti tes usap dengan hasil negatif.
“Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada WBP dan juga masyarakat dengan mengedepankan pemenuhan HAM,” tegsa Rindra seraya berharap penghargaan yang diraih dapat lebih memicu prestasi di masa yang akan datang.
Kontributor: Rutan Batang