Kanwil Ditjenpas Kalbar Pantau Proses Pemindahan Warga Binaan dari Rutan Pontianak ke Lapas Pontianak
Pontianak, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat bersama jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak laksanakan pemindahan Warga Binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Senin (2/2) malam. Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Japaham Sinaga, bersama 10 petugas Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat. Hadir pula Kepala Rutan Pontianak, Timbul Aliansyah Panjaitan, beserta jajaran.
Japaham menegaskan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi jelang ibadah puasa agar situasi kamtib tetap kondusif. “Jelang bulan puasa, kami berkomitmen untuk memastikan situasi kamtib di Rutan dan Lapas tetap aman dan kondusif. Oleh karena itu, terhadap Warga Binaan yang berpotensi mengganggu kamtib, kami lakukan tindakan preventif sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sepuluh Warga Binaan yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtib dipindahkan sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Pemasyarakatan Kalimantan Barat. Proses pemindahan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur, mulai dari penjemputan di blok hunian, pemeriksaan badan, pemasangan borgol, hingga pengawalan menggunakan mobil Transpas menuju Lapas Pontianak.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat, Jayanta, menegaskan langkah ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. “Pencegahan gangguan kamtib harus dilakukan secara dini, terukur, dan sesuai prosedur. Pemindahan Warga Binaan merupakan langkah preventif agar situasi di Rutan dan Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat berharap seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sinergi antarpetugas, serta mengedepankan langkah-langkah pencegahan guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan terkendali. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalbar
What's Your Reaction?


