Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Tata Kelola Aset melalui Inventarisasi Gedung
Banjarmasin, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan (Kalsel) dukung tertib pengelolaan aset negara dengan mengikuti kegiatan Inventarisasi dan Konfirmasi Penggunaan Gedung Kanwil di lingkungan Ditjenpas dan Direktorat Jenderal Imigrasi se-Indonesia secara virtual, Kamis (29/1). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kalsel, Azhar, bersama tim BMN Kanwil.
Azhar menyampaikan bahwa inventarisasi dan konfirmasi penggunaan gedung merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, akuntabel, dan transparan.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan legalitas serta kejelasan status penggunaan aset negara. Dengan demikian, pengelolaan BMN di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalsel dapat berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, terhadap aset yang masih digunakan secara bersama akan dilakukan perpanjangan Perjanjian Penggunaan Bersama maupun Perjanjian Penggunaan Sementara dengan jangka waktu enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Selain itu, dilakukan pula konfirmasi terhadap BMN selain tanah dan bangunan eks-Divisi Pemasyarakatan yang akan diajukan permohonan Alih Status Penggunaan (ASP) kepada Kementerian Imipas.
Sementara itu, Kepala Bagian Penatausahaan BMN Biro BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Imipas, Lukman Agung Widodo, menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara pusat dan daerah dalam pengelolaan aset negara.
“Koordinasi dan konfirmasi seperti ini sangat diperlukan untuk mencegah tumpang tindih penggunaan aset serta mendukung tertib administrasi BMN secara nasional,” jelasnya.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Kalsel berkomitmen menindaklanjuti hasil inventarisasi melalui pendokumentasian dan pelaporan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan tata kelola BMN yang profesional dan akuntabel. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kalsel
What's Your Reaction?


