Kanwil Ditjenpas Kalsel Terima Kunjungan Kemenko Kumham Imipas, Bahas Penguatan Bapas dan Implementasi KUHP Baru

Kanwil Ditjenpas Kalsel Terima Kunjungan Kemenko Kumham Imipas, Bahas Penguatan Bapas dan Implementasi KUHP Baru

Banjarmasin, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan (Kalsel) terima kunjungan Tim Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi kerja sama kelembagaan bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Kamis (25/6). Pertemuan tersebut bahas penguatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta kesiapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kalsel.

Kegiatan ini jadi forum strategis untuk bahas berbagai isu dan agenda pembangunan nasional di bidang Pemasyarakatan, termasuk pembimbingan kemasyarakatan, pembentukan Bapas, serta berbagai tantangan yang dihadapi jajaran Pemasyarakatan di daerah.

Dalam diskusi tersebut, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kalsel, Heru Yuswanto, memaparkan kondisi pembimbingan kemasyarakatan di Kalsel yang masih hadapi keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, dan sarana prasarana.

Ia menjelaskan bahwa saat ini Kalsel memiliki tiga Bapas, yakni Bapas Banjarmasin, Bapas Amuntai, dan Bapas Batulicin, yang masing-masing menangani wilayah kerja cukup luas.

“Setiap Bapas rata-rata membina lima kabupaten/kota. Saat ini terdapat sekitar 55 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang tersebar di tiga Bapas. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, terlebih dengan semakin meningkatnya kebutuhan layanan pembimbingan kemasyarakatan dalam implementasi KUHP baru,” jelas Heru.

Menurutnya, kebutuhan pembentukan Bapas baru semakin penting untuk memperkuat fungsi pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan di Kalsel. Kanwil Ditjenpas Kalsel juga terus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah guna mendukung penyediaan lokasi dan sarana pendukung apabila pembentukan unit baru direalisasikan.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kalsel, Azhar, mengusulkan penguatan layanan pembimbingan kemasyarakatan melalui pembentukan pos Bapas di lingkungan Lapas dan Rutan serta pengembangan sumber daya manusia melalui mekanisme alih tugas pegawai yang memenuhi syarat menjadi PK.

“Pembentukan pos layanan Bapas dan penguatan SDM dapat menjadi solusi untuk memperluas jangkauan layanan pembimbingan kemasyarakatan. Dengan dukungan tersebut, pelaksanaan fungsi pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan Klien Pemasyarakatan akan semakin optimal,” ujarnya.

Pertemuan juga mengulas pelaksanaan program pembinaan bagi Warga Binaan. Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalsel, Sugito, menjelaskan bahwa pembinaan kepribadian dan kemandirian Warga Binaan terus diperkuat sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.

“Program pembinaan tidak hanya berfokus pada pembentukan karakter, tetapi juga membekali Warga Binaan dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan saat kembali ke masyarakat. Salah satu fokus yang terus kami kembangkan adalah program kemandirian yang mendukung ketahanan pangan,” terang Sugito.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Analis Hukum Madya Kemenko Kumham Imipas, Erdiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menghimpun informasi dan masukan dari daerah sebagai bahan sinkronisasi kebijakan dan rekomendasi.

“Masukan dari daerah sangat penting untuk menjadi bahan rekomendasi yang akan kami teruskan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Erdiansyah.

Ia menambahkan bahwa penguatan fungsi Bapas menjadi salah satu perhatian dalam implementasi KUHP baru.

“Ada beberapa upaya yang sedang didorong, termasuk pengembangan unit kerja yang nantinya dapat ditingkatkan statusnya menjadi Bapas. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat agar fungsi dan manfaat Bapas semakin dikenal,” tambahnya.

Kanwil Ditjenpas Kalsel berharap berbagai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi daerah dapat menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan nasional sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kalsel

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0