Kanwil Ditjenpas Sulsel Sambut Kunjungan Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan

Kanwil Ditjenpas Sulsel Sambut Kunjungan Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan

Makassar, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan fasilitasi kunjungan Jumadi selaku Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, beserta tim, Senin (14/7). Kunjungan tersebut dalam rangka sinkronisasi, koordinasi, dan evaluasi proses bisnis tata kelola Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, menyebut kegiatan ini penting untuk menentukan arah Pemasyarakatan ke depannya. “Pengumpulan data di lapangan akan lebih akurat dalam penentuan kebijakan dan arah Pemasyarakatan ke depannya. Seluruh permasalahan atau kendala yang ada bisa langsung disampaikan untuk mendapatkan solusi dari permasalahan tersebut,” ucapnya.

Rudy menyebut Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan yang membawahi 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) merupakan kanwil besar dan mempunyai permasalahan kompleks, baik terkait overstaying, overcrowded, pembinaan, maupun pemenuhan hak Warga Binaan. Diharapkan dengan adanya kunjungan ini permasalahan-permasalahan tersebut mendapatkan solusi tepat.

“Permasalahan yang ada di UPT kami, baik lintas sektoral maupun internal, semoga mendapatkan solusi melalui kebijakan yang ditetapkan berdasarkan telaahan yang dibuat tim dari hasil belanja masalah di UPT kami,” harap Rudy.

Sebelum melakukan pengumpulan data, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan, Jumadi, didampingi Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama, Rudi Hartono, beserta tim membahas terkait isu strategis terkait reintegrasi sosial dan penguatan sistem pembimbingan Klien Pemasyarakatan, penanganan overcrowding dan overstaying, efektivitas Sistem Pemasyarakatan berbasis keadilan restoratif, serta dukungan terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029. “Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan evaluasi dan harmonisasi kebijakan antar kementerian/lembaga serta memperkuat sinergi pelaksanaan program nasional di bidang Pemasyarakatan secara lintas sektor dan lintas kementerian,” terang Jumadi.

Mereka telah mengumpulkan informasi terkait pelaksanaan fungsi pembinaan, pelayanan dan pengawasan di UPT Pemasyarakatan, serta menerima masukan langsung dari unit teknis. Data dikumpulkan untuk dijadikan bahan telaahan dan penyusunan rekomendasi yang akan disampaikan dalam laporan nasional.  Rencananya, kegiatan dilanjutkan dengan pengumpulan data tata kelola Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, dan Rutan Kelas IIB Malino. (IR)

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sulsel

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0