Karutan Ambon Sosialiasikan Penerimaan Tahanan Baru
Ambon, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Ambon, Wahyu Nurhayanto, menyosialisasikan akan dikirimnya tahanan pengadilan (A3) ke Rutan Ambon kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (23/6). Hal ini penting disampaikan demi mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Rutan Ambon.
Karutan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Imran Slamat, memberikan pemahaman serta arahan secara langsung kepada WBP. Wahyu mengimbau WBP selalu menjaga jarak serta hindari bersentuhan langsung dengan tahanan A3 yang akan dikirim, Rabu (24/6).
"Kejaksaan Negeri telah berkomunikasi secara langsung terkait pengiriman tahanan A3 dan kelengkapan berkas-berkasnya," ucap Wahyu.
Pihak rutan telah menyiapkan dan mengosongkan satu blok khusus untuk mengisolasi tahanan A3 selama 14 hari guna mencegah penularan Coronavirus disease (COVID-19) di Rutan Ambon. Walaupun tahanan yang dikirim sudah melalui tahapan rapid test, tetapi Rutan Ambon akan tetap melakukan standar protokol kesehatan di dalam rutan.
“Semoga WBP selalu menjaga kesehatan serta tidak mendekati tahanan A3 selama melakukan karantina 14 hari. Kita harus tetap ikhtiar guna terhindar dari COVID-19,” harap Wahyu.
Kontributor: Herry Waikero