Kembali Jalin Silaturahmi, Kalapas dan Kabapas Muara Teweh Sambangi PN Muara Teweh
Muara Teweh, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Teweh, Akhmad Herriansyah, bersama Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Muara Teweh, Asmuri, berkunjung ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Muara Teweh, Senin (8/2). Tujuan utama dari kunjungan tersebut tidak lain adalah memperkuat koordinasi dan juga saling bersinergi yang baik yang selama ini sudah terjalin baik antara pihak lapas dan bapas dengan PN Muara Teweh.
Kunjungan tersebut langsung disambut Ketua PN Muara Teweh, Leo Soekarno, di ruang kerjanya. Dalam kunjungan pertamanya tersebut Kalapas dan Kabapas Muara Teweh memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru di instansinya, lalu mereka menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya guna mempererat hubungan baik yang telah lama terjalin.
“Selain bersilaturahmi, kami mohon dukungan untuk penyelesaian perpanjangan penahanan jika terdapat tahanan yang overstaying, pelaksanaan sidang online serta dukungan untuk Pembimbing Kemasyarakatan dalam pelaksanaan sidang Anak,” urai Herri.
Lebih dari itu, Herri juga menyampaikan program Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di Lapas dan Bapas Muara Teweh. Menurutnya, predikat tersebut akan mampu diraih salah satunya dengan membangun sinergi yang baik dengan instansi penegak hukum setempat.
Dalam kesempatan itu, Kabapas Muara Teweh turut menyosialisasikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020 terkait penegakan hukum dan pencegahan penyebaran COVID-19. “Menanggapi hal tersebut, kami butuh kerja sama antar instansi penegak hukum untuk mendukung pelaksaan program tersebut,” pinta Asmuri.
Leo selaku Ketua PN Muara Teweh sangat senang atas kunjungan Kalapas dan Kabapas Muara Teweh. Pihaknya akan terus meningkatkan sinergi ini, bahkan jika diizinkan pihaknya berencana akan bergantian mengunjungi lapas dan bapas.
“Kami sangat mendukung program pembangunan ZI di Lapas dan Bapas Muara Teweh. Kami juga berharap Lapas dan Bapas Muara Teweh di tahun 2021 dapat meraih predikat WBK," tuturnya.
"Terkait pelaksanaan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020, kami siap mendukung dan berharap program ini sukses untuk mencegah penyabaran COVID-19 di lapas dan rutan serta dapat menurunkan kasus pengulangan tindak pidana," pungkasnya. (prv)
Kontributor: Lapas Muara Teweh