Samarinda, INFO_PAS – Satgas Kamtib (Satuan Tugagas Keamanan dan Ketertiban) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur kembali lakukan operasi razia di UPT Pemasyarakatan di wilayahnya. Kali ini yang disasar adalah penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda. Tidak hanya menggelar penggeledahan, satgas juga melakukan tes urine untuk mendeteksi pemakaian narkoba di dalam Rutan. Jumat (13/05).
Razia diawali dengan melakukan test urine di lingkungan pegawai Rutan  Samarinda. Sebanyak 62 orang pegawai ditest urine, dan hasilnya semua negatif. Selanjutnya, test urine juga dilakukan untuk beberapa orang warga binaan yang diambil secara acak, hasilnya didapati 4 orang terbukti positif memakai narkoba.
Nurwulanhadi Prakoso, Kepala Rutan Samarinda mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi kegiatan reguler yang sangat positif mengingat narkoba dan hal-hal lain yang mengikutinya memang harus bersih dilingkungan Rutan Samarinda.
Tidak ditemukan narkoba dalam operasi tersebut, namun petugas berhasil mengamankan beberapa Handphone berikut charger, sound system, magic com dan senjata tajam.
“Semua disita sebagi barang bukti untuk selanjutnya akan kita musnahkan,†ujar Kepala Rutan. (NH)
Kontributor: Oky Trisna Hananto