Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Penyelenggaraan Sarana Prasarana Layanan Makanan bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan di Satuan Kerja Pemasyarakatan
Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Penyelenggaraan Sarana Prasarana Layanan Makanan bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan di Satuan Kerja Pemasyarakatan