Serang, INFO_PAS – Dua petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan), Kusdianto dan Novri, menggagalkan penyelundupan narkoba, Sabtu (6/2). Kali ini, petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dan obat penenang.
Penggagalan tersebut merupakan buah dari ketelitian kedua petugas Rutan Serang saat menggeledah barang dan tubuh seorang narapidana kasus narkoba berinisial RA usai mendapat kunjungan. “Betul, ditemukan ganja dan sejumlah obat penenang oleh anggota kami saat dilakukan penggeledahan,†jelas Dody, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Serang.
“Petugas berhasil mengamankan sejumlah paket kecil ganja dan lima butir obat penenang berjenis Ramadol,†sambungnya.
Ini bukan kali pertama Rutan Serang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. Sebelumnya, petugas Rutan Serang berhasil menggagalkan peredaran shabu-shabu yang diduga diselundupkan oleh oknum polisi pada akhir Januari lalu. (baca: Perang Lawan Narkoba, Petugas Rutan Serang Gagalkan Penyelundupan Shabu).
“Kami tidak main-main terhadap narkoba. Yang berusaha memasukan barang terlarang ke rutan akan langsung kami laporkan ke Kepolisian Resor Serang,†tegas Kepala Rutan (Karutan) Serang, Prihartati.
Karutan pun kembali mengapresiasi petugasnya yang berhasil menggagalkan narkoba. “Ini berkat kerjasama tim. Reward jelas akan kami berikan kepada petugas yang menggagalkan narkoba agar memotivasi petugas lainnya,†janjinya. (IR)
Â
Â
Kontributor: Gilang Fajarsyah