Kinerja Terukur, Pelayanan Berkualitas, Lapas Narkotika Karang Intan Perkuat Perjanjian Kinerja 2026

Kinerja Terukur, Pelayanan Berkualitas, Lapas Narkotika Karang Intan Perkuat Perjanjian Kinerja 2026

Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan laksanakan penyesuaian Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9). Penyesuaian dilakukan untuk menyelaraskan target kinerja dengan alokasi anggaran serta tanggung jawab pejabat sesuai kondisi organisasi terkini.

Penyesuaian PK pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika pelaksanaan anggaran, termasuk perubahan dan/atau pergeseran alokasi anggaran. Perubahan penempatan dan mutasi pejabat yang bertanggung jawab terhadap pencapaian target kinerja juga jadi pertimbangan dalam penyesuaian tersebut.

Langkah ini pastikan setiap target memiliki penanggung jawab sesuai struktur organisasi terkini sehingga pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2026 tetap terarah.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, mengatakan Perjanjian Kinerja menjadi komitmen jajaran dalam mencapai target yang telah ditetapkan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penyesuaian Perjanjian Kinerja ini penting untuk memastikan target yang kita tetapkan selaras dengan alokasi anggaran dan tanggung jawab pejabat saat ini. Kita harus menjaga agar setiap program dapat terlaksana secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pelaksanaannya benar-benar mendukung tugas dan pelayanan Pemasyarakatan,” ujar Yugo.

Salah satu pegawai Lapas Narkotika Karang Intan, Rasidah, yang menyaksikan kegiatan tersebut menilai penyesuaian Perjanjian Kinerja memberikan pemahaman lebih jelas mengenai target dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

“Penyesuaian ini membantu kami memahami target yang harus dicapai sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dengan target yang jelas, kami dapat menjalankan pekerjaan secara lebih terarah dan berupaya memberikan hasil yang sesuai dengan sasaran kinerja yang telah ditetapkan,” ungkap Rasidah.

Perjanjian Kinerja tersebut jadi dasar pelaksanaan target Tahun Anggaran 2026 yang mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, pelaksanaan admisi dan orientasi, pembinaan Warga Binaan, serta penguatan keamanan dan ketertiban. Setiap target disusun untuk mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan sesuai tanggung jawab masing-masing pejabat.

Melalui penyesuaian ini, Lapas Narkotika Karang Intan pastikan pelaksanaan program dan kegiatan tetap mengacu pada target serta alokasi anggaran yang telah ditetapkan. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Narkotika Karang Intan

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0