Kisah ADR, Mantan Klien Bapas Amuntai yang Sukses Jalankan Usaha Kelapa Parut
Amuntai, INFO_PAS – Pendampingan yang dilakukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai tidak berhenti saat Klien jalani program Pembebasan Bersyarat (PB), tetapi berlanjut dukung proses reintegrasi sosial. Salah satu hasilnya terlihat pada ADR, mantan Klien yang kini menjalankan usaha kelapa parut di Pasar Rantau, Kabupaten Tapin.
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Amuntai, Anto Setiawan, menjelaskan bahwa selama menjalani masa PB, ADR secara rutin memperoleh bimbingan mengenai pentingnya menjauhi lingkungan pergaulan negatif dan memfokuskan diri pada kegiatan yang produktif.
“Dalam setiap sesi bimbingan, kami menekankan pentingnya membangun pola pikir yang positif, menjaga diri dari pengaruh yang dapat mengarah pada pelanggaran hukum, serta mengutamakan pekerjaan yang halal untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Perubahan yang ditunjukkan ADR menjadi salah satu contoh keberhasilan proses reintegrasi sosial,” ujar Anto Setiawan.
Saat ditemui pada Kamis (25/6), ADR mengaku bimbingan yang diterimanya menjadi motivasi untuk bangkit dan menata kembali kehidupannya.
“Saya berusaha menjalankan pesan yang diberikan Pembimbing Kemasyarakatan. Sekarang saya fokus mencari nafkah untuk keluarga sebagai penjual kelapa parut. Alhamdulillah, usaha ini membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membuat saya lebih percaya diri menjalani hidup yang lebih baik,” ungkap ADR.
Ia menambahkan, untuk menghindari pengaruh pergaulan negatif, dirinya memilih mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat, salah satunya memancing di sungai yang jauh dari lingkungan tempat tinggalnya.
Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, mengapresiasi keberhasilan ADR dalam mempertahankan perubahan positif setelah kembali ke masyarakat.
“Kisah ADR menunjukkan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Bapas Amuntai akan terus memberikan pendampingan agar Klien dan mantan Klien mampu hidup mandiri, bertanggung jawab, serta berkontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat,” tegas Subiyanto.
Melalui pembimbingan dan pengawasan yang berkelanjutan, Bapas Amuntai terus mendorong Klien maupun mantan Klien untuk mempertahankan perilaku positif, memiliki penghidupan yang layak, serta menjalani kehidupan bermasyarakat tanpa kembali berhadapan dengan hukum. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


