Komitmen Bersama Zero Halinar Rutan Bantaeng
Bantaeng, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng gelar Apel Deklarasi Penandatanganan dan Komitmen Bersama Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) dan Pencananganan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Sabtu (25/9).
Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diwakili oleh masing-masing kepala kamar tersebut mendeklarasikan dan menandatangani komitmen bersama sebagai tanda setuju dan mendukung pemberantasan halinar dan P4GN di Rutan Bantaeng.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh pejabat struktural dan fungsional Rutan Bantaeng serta seorang narapidana yang mewakili seluruh kepala kamar yang hadir dalam apel tersebut. “Apabila dikemudian hari saya kedapatan menggunakan jaringan listrik secara ilegal dan menggunakan handphone maupun narkoba, saya siap ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap seorang narapidana berinisial D usai mengikuti apel.
Kepala Rutan Bantaeng, Ince Muh. Rizal, menyatakan komitmen bersama tersebut merupakan sebuah janji yang harus ditepati bagi yang mendeklarasikannya. “Saya berharap dengan komitmen bersama ini, setiap jajaran dan warga binaan bisa memberi batasan serta mengurungkan niat untuk berurusan dengan narkoba dan hp di dalam rutan ini,” tegasnya.
Ince juga menambahkan kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah yang ditempuh Rutan Bantaeng untuk mencegah berbagai kemungkinan bencana yang bisa terjadi kapan saja yang diakibatkan oleh penggunaan jaringan listrik liar oleh WBP. (NH)
Kontributor: Rutan Bantaeng