Konsisten Jaga Akurasi Data, Kanwil Ditjenpas Jateng Raih Terbaik III Laporan Keuangan
Semarang, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah (Jateng) raih penghargaan Terbaik III dalam Penilaian Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W Tahun 2025 untuk kategori UAPPA-W dengan lebih dari 58 satuan kerja di lingkup Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jateng, Selasa (29/9). Penghargaan tersebut apresiasi atas ketepatan dan kesesuaian penyusunan laporan keuangan Kanwil Ditjenpas Jateng.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi menjaga kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja bersama seluruh jajaran. Ketepatan, kesesuaian, dan akurasi dalam penyusunan laporan keuangan harus terus dijaga sebagai bagian dari komitmen kita terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” ujar Mardi.
Mardi juga tegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh berhenti sebagai sebuah penghargaan, tetapi harus menjadi motivasi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jateng.
“Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola. Setiap data dan laporan harus disusun secara cermat, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jateng, Bayu Andy Prasetya, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian yang diraih Kanwil Ditjenpas Jateng.
“Selamat dan apresiasi atas pencapaian tersebut. Penghargaan ini berdasarkan kriteria klasifikasi ketepatan dan kesesuaian laporan keuangan yang disusun dengan data di SPAN/Monsakti,” ungkap Bayu.
Penghargaan tersebut jadi dorongan bagi Kanwil Ditjenpas Jateng untuk terus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan, meningkatkan ketelitian dalam penyusunan laporan, serta memastikan kesesuaian data dalam mendukung tata kelola yang efektif dan bertanggung jawab. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Jateng
What's Your Reaction?


