Kunjungi Klien PB, PK Bapas Ambon: Mulailah Merajut Masa Depan yang Indah
Ambon, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon, Mirella Tuapetel, melakukan pengawasan terhadap Klien Bapas dengan kasus penggelapan uang yang hampir selesai masa Pembebasan Bersyarat (PB), Jumat (6/8). Pengawasan tersebut dalam bentuk kunjungan ke rumah Klien berinisial DT di Desa Halong.
Mirella mengatakan bahwa proses pengawasan Klien dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama Klien menjalani PB. Hal ini juga guna memastikan kegiatan pembimbingan dilaksakan sesuai dengan kontrak pembimbingan yang telah disepakati bersama.
“Klien DT sudah hampir selesai masa PB, jadi saya perlu melakukan kunjungan ke rumahnya dalam rangka pengawasan, untuk melihat langsung aktivitas Klien selama di luar, apakah aktif di kegiatan-kegiatan lingkungan, apakah klien berkelakuan baik,” jelas Mirella.
Ia menambahkan, Klien tersebut selalu dibimbing dan diberi nasihat untuk tidak lagi melakukan kesalahan, menyadari semua kesalahan di masa lalu, dan mulai berbenah atau memperbaiki diri dengan menunjukkan perubahan-perubahan sikap yang bernilai positif. “Sometimes people with the past, create the best future. Artinya kurang lebih, terkadang orang dengan masa lalu paling kelam, menciptakan masa dengan paling cerah,” ucap Mirella.
Mengakhiri kunjungannya, PK Pertama Bapas Ambon ini memberikan motivasi kepada Kliennya, bahwa sebaik-baiknya orang pasti memiliki masa lalu. Menurut Mirella, manusia adalah tempatnya dosa sehingga wajar apabila memiliki sebuah kesalahan yang mungkin sangat merugikan kehidupannya.
Karena hal tersebut, lanjut Mirella, banyak orang merasa hina akan dirinya sendiri, namun tak jarang orang tak peduli dengan kesalahan yang telah diperbuat. “Biasanya orang yang menyesal akan kesalahan di masa lalu dapat memperbaiki kehidupannya jauh lebih baik. Sangat disayangkan jika tidak memikirkan masa depan yang akan datang, mulailah merajut masa depan yang indah dengan belajar mengenai pengalaman di masa lalu,” pesannya. (prv)
Kontributor: Ody S