Kunjungi Rupbasan Kendari, Kakanwil Sultra Tekankan Quick Wins

Kendari, INFO_PAS – “Tingkatkan pelayanan kinerja pengelolaan benda sitaan (basan) dan barang rampasan (baran) agar lebih optimal demi terciptanya keamanan, keutuhan, dan memberikan jaminan penyelamatan aset negara yan telah berkekuatan hukum.” Demikian pesan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Ilham Djaya, saat mengunjungi  Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari, Senin (13/7) kemarin. Dalam kunjungannya itu, Kakanwil menekankan 12 poin Quick Wins Kemenkumham, khususnya poin kelima tentang optimalisasi peran rupbasan. “Dengan proses pengelolaan basan baran yang sudah terlaksana saat ini, diharapkan kedepannya Rupbasan Kendari bisa lebih mengoptimalkankan lagi peran rupbasan,” imbaunya. Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim, Kakanwil menyempatkan diri menyambangi setiap gudang penyimpanan di Rupbasan Kendari untuk melakukan pengecekan fisik dan kesiapan rupba

Kunjungi Rupbasan Kendari, Kakanwil Sultra Tekankan Quick Wins
Kendari, INFO_PAS – “Tingkatkan pelayanan kinerja pengelolaan benda sitaan (basan) dan barang rampasan (baran) agar lebih optimal demi terciptanya keamanan, keutuhan, dan memberikan jaminan penyelamatan aset negara yan telah berkekuatan hukum.” Demikian pesan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Ilham Djaya, saat mengunjungi  Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari, Senin (13/7) kemarin. Dalam kunjungannya itu, Kakanwil menekankan 12 poin Quick Wins Kemenkumham, khususnya poin kelima tentang optimalisasi peran rupbasan. “Dengan proses pengelolaan basan baran yang sudah terlaksana saat ini, diharapkan kedepannya Rupbasan Kendari bisa lebih mengoptimalkankan lagi peran rupbasan,” imbaunya. Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim, Kakanwil menyempatkan diri menyambangi setiap gudang penyimpanan di Rupbasan Kendari untuk melakukan pengecekan fisik dan kesiapan rupbasan dalam hal pengelolaan basan baran. “Kesiapan kami terkait Quick Wins Kemenkumham sejauh ini sudah terlaksana sesuai standar prosedur pengelolaan basan baran di rupbasan, mulai dari penerimaan, penelitian, penempatan, dan perawatan basan baran. Semua telah sesuai dengan standar yang ada. Hal itu bisa dilihat dari penempatan basan baran yang sesuai pada tempatnya, perawatan, pengecekan fisik basan baran yang dilakukan setiap hari, serta pengamanan basan baran oleh petugas jaga,” tandas Andy Gunawan, Kepala Rupbasan Kendari. (IR)     Kontributor: Zulkarnain

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0