Kunjungi UPT Pemasyarakatan, Ini Pesan Kadivpas Maluku
Ambon, INFO_PAS – Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Saiful Sahri, menyambangi sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang tersebar di Kota Ambon, Senin (11/4). Kunjungan Kadivpas dilakukan untuk memastikan kondisi di setiap UPT Pemasyarakatan dalam keadaan aman dan pelaksanaan tugas fungsi berjalan dengan sesuai.
Kadivpas melakukan kontrol di lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon. Pihaknya juga memantau secara langsung pelaksanaan tugas jajaran LPKA Ambon, serta menyempatkan diri untuk memeriksa dapur LPKA Ambon.
“Tetap waspada dan jangan lengah, lakukan kontrol pada waktu yang tepat dan jaga selalu kebersihan lingkungan serta jaga terus kekompakan,” pesan Saiful.
Kepala Subbagian Umum LPKA Ambon, Nober Hasanda, menuturkan setelah mendapatkan penguatan dari Kadivpas, LPKA Ambon akan terus meningkatkan pengawasan serta selalu membangun sinergi yang baik secara internal maupun dengan mitra kerja.
Kegiatan pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian juga dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon. Kadivpas melakukan kontrol keliling pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta memastikan SOP pengamanan terlaksana dengan baik. Saiful juga mengimbau jajaran Lapas Perempuan Ambon untuk membersihkan hati dan pikiran, serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan niat yang baik.
Setelah selesai melakukan kontrol keliling, Saiful memastikan kehadiran pegawai dan juga staf pengamanan. “Jangan lupa untuk menjadikan 3S sebagai habit, kebiasaan kita sehari-hari. Senyum, sapa, dan salam bagi seluruh rekan kerja maupun kepada masyarakat yang menerima layanan kita,” pesannya.
Menanggapi kunjungan Kadivpas, Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas III Ambon, Ellen M. Risakotta, mengaku siap melaksanakan semua arahannya. Ia menjamin Lapas Perempuan Kelas III Ambon yang dipimpinnya saat ini taat azas dan aturan.
“Di sini kami junjung tinggi integritas, tidak ada yang main-main terhadap SOP. Siapapun yang menyimpang kita tindak, terlebih kita sedang upaya bangun Zona Integritas,” tutur Ellen.
Begitu pula yang tampak terjadi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon. Kadivpas berkeliling di area kantor Rupbasan dan memberikan sejumlah masukan, di antaranya Rupbasan harus melakukan pelayanan satu pintu agar pada saat melakukan penerimaan maupun pengeluaran benda sitaan dan barang rampasan negara administrasinya berjalan tertib dan teratur.
“Tujuan monitoring saya ke Rupbasan dalam rangka mengantisipasi situasi pelaksanaan demo yang secara nasional berlangsung, kita harapkan seluruh jajaran Rupbasan yang pertama menjaga stabilitas keamanan nasional maupun internal, tidak ikut dalam barisan-barisan demo, mengantisipasi mobillisasi perjalanan menuju ke kantor sehingga nyaman, aman dan tetap mejaga kekompakan,” tutur Kadivpas.
Sementara, di Bapas Ambon Kadivpas berpesan kepada seluruh jajaran untuk senantiasa berhati-hati dalam bertindak, sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan. "Saya menegaskan bahwa pegawai Bapas Ambon harus tetap berhati-hati dalam berperilaku. Jangan sampai terlibat dalam gerakan-gerakan yang ditunggangi kepentingan-kepentingan di luar organisasi Bapas. Fokus dalam bekerja dan jaga terus wibawa Kemenkumham," tandasnya. (prv)
Kontributor: LPKA Ambon, LPP Ambon, Rupbasan Ambon, Bapas Ambon