Lagi, Petugas Rutan Menggala Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Botol Lotion
Tulang Bawang, INFO_PAS - Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Menggala berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang haram narkoba berjenis sabu yang dibawa pengunjung rutan, Kamis (12/11). "Telah diamankan seorang pengunjung rutan hendak mengirimkan barang besukan untuk rekannya yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan Menggala," ungkap Kepala Rutan Menggala, Gowim Mahali.
Gowim menjelaskan saat barang besukan melalui proses pemeriksaan petugas P2U ditemukan barang mencurigakan yang diletakan di dalam kemasan body lotion. Petugas P2U langsung membuka barang mencurigakan itu dan ternyata di dalam kemasan body lotion tersebut terdapat kantong plastik hitam yang setelah dibuka berisikan dua kantong plastik kecil barang terlarang narkoba jenis sabu.
Petugas P2U langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dedi Raindra, sedangkan, pengunjung yang akhirnya diketahui berprofesi sebagai sopir travel itu langsung diamankan berikut barang bukti narkoba. "Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, barang haram tersebut sengaja dibawa tersangka untuk Warga Binaan Pemayarakatan (WBP) berinisial FB, AS, RS, AF, FH, dan YA," beber Gowim.
Saat ini ke-6 WBP tersebut dan juga seorang sopir travel pembawa sabu telah diserahkan ke Kepolisian Resor Tulang Bawang berikut barang bukti untuk dilakukan proses hukum.
Lebih lanjut, Gowim mengapresiasi kinerja jajaran Rutan Menggala atas kesigapan dan ketelitian mengantisipasi masuknya barang terlaran ke dalam rutan. Ia menegaskan jajaran Rutan Menggala sangat serius berkomitmen dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
"Kejadian ini telah kami sampaikan pula kepada Ditrektur Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung sebagai laporan untuk mendapat arahan lebih lanjut," pungkasnya.