Lakukan Penggeledahan Malam, LPP Ambon Pastikan Kamar Hunian & WBP Nihil Barang Terlarang
Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon mengadakan pengeledahan kamar hunian dan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu, (15/1) malam. Penggeledahan ini untuk memastikan kamar-kamar hunian WBP bebas dari barang-barang yang terlarang.
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Ellen Margareth Risakotta, langsung memimpin penggeledahan untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas sebagai bentuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Ambon.
“Malam hari ini saya kumpulkan petugas seluruhnya untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di kamar-kamar hunian. Disamping itu kegiatan ini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas Perempuan Ambon. Kegiatan penggeledahan malam seperti ini perlu dilakukan secara rutin agar selalu tercipta suasana yang aman terkendali di dalam lapas,” ujar Ellen.
Lebih lanjut, ia meminta petugas untuk melakukan penggeledahan dengan penuh rasa tanggung jawab dan mengedepankan kesopanan terhadap para WBP. “Saya minta kepada kita semua untuk melaksanakan tugas malam ini dengan penuh tanggung jawab dan tetap sopan kepada WBP,” pinta Ellen.
Kegiatan penggeledahan ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang yang dilarang di dalam lapas atau barang-barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban lapas.
Kontributor: Arisandi Karmen