Lapas Ambon Dukung Sosialisasi Hukum Permahi bagi WBP
Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kedatangan perwakilan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Ambon, Sabtu (30/10). Mewakili Kepala Lapas Ambon, kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik, Meky Patty.
Perwakilan Permahi, Edwin Tahitoe, mengatakan kedatangan mereka guna melakukan koordinasi dengan Lapas Ambon terkait program yang melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Ambon. “Kedatangan kami guna melakukan audensi terkait program sosialisasi hukum bagi WBP,” kata Edwin.
Sementara itu, Meky Patty mewakili Lapas Ambon memberikan dukungan atas program sosialisasi hukum bagi WBP. “Pada dasarnya kami mendukung dan akan memfasilitasi sosialisasi hukum bagi WBP, apalagi sosialisasi hukum sangat bermanfaat bagi mereka,” ucapnya.
Lebih lanjut, Meky menjelaskan sosialisasi nantinya akan melibatkan sejumlah WBP mengingat di masa pandemi ini sejumlah kegiatan dibatasi. Ia berharap melalui kegiatan Permahi dapat menyiapkan materi sosialisasi yang relevan dengan Sistem Pemasyarakatan pada umumnya dan kondisi WBP pada khususnya agar tujuan dari sosialisasi dapat memberikan output positif. “Tempat akan kami siapkan. Untuk peserta sosialisasi nantinya melibatkan perwakilan WBP dengan jenis pidana yang berbeda,” terang Meky. (IR)
Kontributor: Lapas Ambon