Lapas Ambon Fasilitasi Warga Binaan Jalani Terapi Medis Lanjutan di RSKD Maluku

Lapas Ambon Fasilitasi Warga Binaan Jalani Terapi Medis Lanjutan di RSKD Maluku

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon fasilitasi seorang Warga Binaan, HS, jalani pelayanan kesehatan lanjutan di Instalasi Rehabilitasi Medik Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku, Senin (5/10). HS jalani terapi setelah didiagnosis alami hemiparesis atau kelemahan pada salah satu sisi tubuh.

Proses pengawalan dan pendampingan dilakukan petugas Lapas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pastikan keamanan selama menjalani pemeriksaan dan terapi.

Setibanya di RSKD Provinsi Maluku, HS jalani pemeriksaan tanda-tanda vital dan pemeriksaan fisik oleh fisioterapis. Selanjutnya, ia mengikuti sesi fisioterapi kedua berupa terapi sinar merah untuk membantu memulihkan fungsi gerak tubuh.

Petugas Klinik Pratama Lapas Ambon, Heri Priyanto, menjelaskan bahwa pengawalan dan rujukan medis dilakukan untuk memastikan Warga Binaan mendapat pelayanan kesehatan sesuai kebutuhannya. Menurutnya, proses rujukan berjalan lancar berkat koordinasi dengan pihak rumah sakit.

"Kami selalu memastikan setiap Warga Binaan yang membutuhkan rujukan medis lanjutan mendapatkan pelayanan optimal tanpa mengabaikan aspek pengamanan. Hari ini saudara HS mendapatkan tindakan fisioterapi yang kedua kalinya," ujar Heri Priyanto saat mendampingi proses terapi.

Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), dr. Dieter Alyona, Sp.KFR., AIFO-K, menjelaskan bahwa terapi sinar merah diberikan sebagai bagian dari fisioterapi untuk membantu menstimulasi jaringan otot dan saraf pasien dengan hemiparesis.

"Pasien didiagnosa mengalami hemiparesis. Tindakan hari ini meliputi pemeriksaan fisik oleh fisioterapis dan pemberian terapi sinar merah sebagai bagian dari rangkaian fisioterapi kedua untuk mengoptimalkan kembali fungsi motoriknya," ungkap dr. Dieter Alyona.

HS mengaku bersyukur atas pendampingan dan pelayanan medis yang diberikan selama menjalani pemulihan.

"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak Lapas Ambon dan dokter yang sudah mengurus serta mengantar saya berobat ke rumah sakit. Perhatian ini membuat saya merasa tenang dan bersemangat untuk segera pulih," tutur HS.

Kepala Lapas Ambon, S. Hendra Budiman, menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar Warga Binaan. Ia mengapresiasi tim medis Klinik Pratama dan regu pengamanan yang menjalankan pendampingan sesuai prosedur.

"Kami di Lapas Ambon berkomitmen penuh untuk selalu sigap memfasilitasi kebutuhan medis Warga Binaan, tentunya dengan tetap mengedepankan SOP pengawalan yang ketat dan humanis," tegas S. Hendra Budiman. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0