Lapas Ambon Jajaki Kerja Sama dengan UPTD PTSW Inakaka Provinsi Maluku
Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Meky Patty, menyambangi Dinas Sosial Unit Pelaksana Teknis Daerah Panti Sosial Tresna Werda Inaka (UPTD PTWS) Provinsi Maluku, Rabu (8/6). Didampingi Kepala Subseksi Registrasi, Ramdhan Basir, keduanya diterima langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD PTSW Inakaka Provinsi Maluku, Marthiavila Aipassa.
Meky mengungkapkan kedatangannya selain silaturahmi juga menjajaki kerja sama untuk pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam pelaksanaan Asimilasi Kerja Sosial bagi WBP tindak pidana korupsi, narkoba dengan hukuman di atas lima tahun, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi lainnya. Ia menjelaskan kerja sama yang dilakukan tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan sekaligus pemenuhan hak WBP tindak pidana khusus di Lapas Ambon.
“Untuk memperoleh hak Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat, WBP tindak pidana khusus harus melaksanakan Asimilasi dalam bentuk kerja sosial di lembaga sosial, baik yang dibentuk oleh pemerintah atau masyarakat,” terang Meky.
Dukungan pun disampaikan Marthiavila Aipassa selaku perwakilan UPTD PTSW Inakaka Provinsi Maluku. “Kami siap membantu Lapas Ambon untuk pelaksanaan kerja sama terkait Asimalasi Kerja Sosial di panti sosial ini maupun di Lapas,” janjinya.
Di tempat berbeda, Pelaksana Tugas Kepala Lapas Ambon, Mulyoko, menuturkan kerja sama tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju. “Kami akan terus mengimplementasikan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju sebagaimana perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, salah satunya sinergi dengam instansi terkait,” tegasnya.
Selanjutnya, Lapas Ambon dan UPTD PTSW Inakaka Provinsi Maluku akan menyusun rancangan Perjanjian Kerja Sama untuk ditandatangani secara bersama-sama. (IR)
Kontributor: Lapas Ambon