Lapas Ambon Siapkan Layanan Penitipan Barang/Makanan Saat Idulfitri
Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berkomitmen memberikan layanan kepada narapidana berupa penitipan barang/makanan oleh keluarga pada tanggal 1-2 Syawal 1441 Hijriah mendatang. Kegiatan tersebut akan tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Coronavirus disease (COVID-19), yaitu wajib menggunakan masker, mencuci tangan terlebih dahulu, tetap menjaga jarak, dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya.
“Penitipan barang/makanan rutin dilakukan dari tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja terasa berbeda di masa pandemi seperti ini. Tentu harus ada atensi tersendiri untuk tetap mencegah COVID-19 masuk ke lapas,” tegas Kepala Lapas Ambon, Saiful Sahri, saat memimpin rapat persiapan Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah di Lapas Ambon, Selasa (19/5).
Hal ini sebagaimana Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-18.01.02.02 Tahun 2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah /2020 di Tengah Situasi Pandemi COVID-19 pada Lapas/Rutan/LPKA serta memperhatikan hasil rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan se-Kota Ambon, Senin (18/5).
Dari rapat tersebut didapatkan saran dan masukan dari pejabat struktural dimana Lapas Ambon siap melayani keluarga narapidana dalam pelaksanaan penitipan barang/makanan pada momen Idulfitri nanti.
Kontirbutor: Arwon Retob