Lapas Banda Neira Dukung Satgas Sapu Bersih Pungli
Banda Neira, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banda Neira kedatangan Kepala Unit (Kanit) Pembinaan Pemolisian Masyarakat Kepolisian Resor Maluku Tengah, Irawan Karepesina, dan Kanit Pembinaan Masyarakat Kepolisian Sektor P.P. Banda, Ipda Ruslan, Selasa (2/3). Kedatangan mereka disambut Kepala Lapas Banda Neira, Hamdani.
Keduanya datang dalam rangka silaturahmi dan memberikan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) di Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2021. “Kami sangat mendukung. Terima kasih atas kehadirannya. Semoga apa yang disampaikan, baik kepada petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat bermanfaat bagi kita semua,” harap Hamdani.
Dalam sosialisasi tersebut, Ipda Ruslan menyampaikan kepada seluruh petugas Lapas Bandanaira bahwa Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum. Sosialisasi ini juga bertujuan membangun sistem pencegahan. “Tentunya kami memberikan informasi terkait bagaimana melakukan pelayanan publik supaya tidak terjadi pungli,” tuturnya.
Usai sosialisasi, dilakukan silaturahmi dengan WBP Lapas Banda Neira dan saling menasihati dalam kebaikan. “Saya atas nama pribadi dan instansi menyampaikan banyak terima kasih kepada pimpinan dan petugas Lapas Banda Neira. Semoga dapat berjalan terus seiring waktu,” harap Irawan Karepesina. (IR)
Kontributor: Lapas Banda Neira