Lapas Bandanaira Sosialisasikan Zero Halinar kepada Warga Binaan

Bandanaira, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira terus tunjukkan langkah progresif dalam menciptakan lingkungan zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar, sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta strategi prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Langkah cepat ini ditandai dengan sosialisasi zero halinar di halaman blok hunian Warga Binaan, Rabu (4/6) oleh jajaran struktural Lapas Bandanaira.
Kepala Lapas Bandanaira, Mikha, menegaskan Pemasyarakatan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi ruang rehabilitasi dan pemulihan. “Mari wujudkan Lapas Bandanaira sebagai zona zero narkoba dan zero handphone. Inilah bentuk tanggung jawab kita demi masa depan Warga Binaan dan keamanan bersama," tegasnya.
Didampingi Kepala Urusan Tata Usaha, Hendra Sahbudin, serta Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Amier Azan, Mikha menyebut kegiatan ini merupakan komitmen dalam mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Ia menekankan tidak ada toleransi bagi narkoba dan handphone di Lapas Bandanaira untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, tertib, aman, dan mendukung proses pembinaan secara maksimal.
"Saya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran halinar dan setiap kasus yang ditemukan akan langsung ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Ini demi keamanan dan ketertiban kita bersama, serta demi proses pembinaan yang lebih baik bagi seluruh Warga Binaan,“ tambah Mikha.
Sebagai implementasi dari program ini, Lapas Bandanaira secara berkala melakukan razia rutin maupun insidentil di seluruh blok hunian untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran, khususnya terkait narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal. Selain itu, sebagai solusi komunikasi yang sah dan terkendali, Lapas Bandanaira telah mendorong pemanfaatan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan sebagai alternatif resmi bagi Warga Binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga sebagai upaya preventif agar Warga Binaan tidak menyalahgunakan ponsel secara ilegal. (IR)
Kontributor: Lapas Bandanaira
What's Your Reaction?






