Lapas Banjar Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan

Lapas Banjar Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan

Banjar, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar bertekad mendukung sekaligus menyukseskan program transformasi dan digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar. Salah satu dukungan Lapas Banjar adalah melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang digelar pada Selasa (14/3).

Kegiatan ini terlaksana di halaman kantor utama Lapas Banjar dan diikuti oleh seluruh petugas Lapas Banjar. Pelaksanaan kegiatan ini menindaklanjuti Surat Kepala Disdukcapil Kota Banjar Nomor B/113/473.1/Disdukcapil/I/2023 tanggal 3 Februari 2023 perihal Pendaftaran dan Aktivasi IKD.

Kepala Lapas Banjar, Mohamad Maolana, menyampaikan terima kasih atas kerja sama Disdukcapil Kota Banjar yang selama ini yang senantiasa memberikan pelayanan kependudukan di Lapas Banjar bagi Warga Binaan maupun petugas. “Alhamdulilah, dalam beberapa kali kegiatan yang telah dilakukan Disdukcapil Kota Banjar, hampir seluruh Warga Binaan telah memiliki Nomor Induk Kependudukan, khususnya dalam persiapan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” terangnya.

“Dengan aktivasi IKD, tentunya manfaatnya besar bagi petugas Lapas Banjar,” tambah Maolana.

Sementara itu, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Banjar, Iwan Kustiawan, mengungkapkan saat ini pihaknya melakukan aktivasi IKD kepada seluruh petugas Lapas Banjar yang berjumlah 73 orang. “Kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara melalui program jemput bola yang digagas Disdukcapil Kota Banjar. Kegiatan ini juga bentuk transformasi dan digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan mengingat saat ini era  digital yakni, Revolusi Industri 4.0 sebagai transformasi menuju perbaikan dengan mengintegrasikan dunia online dan lini produksi di industri. Semua proses produksi berjalan dengan internet sebagai penopang utama, salah satunya IKD,” urainya.

Sebagai informasi, perkembangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah mengalami beberapa perubahan hingga KTP saat ini yang sedang digunakan dilengkapi microchip yang di dalamnya terdapat data foto dan sidik jari. Saat ini, IKD lebih maju lagi dengan menggunakan gawai melalui aplikasi IKD dengan syarat harus melalui verifikasi petugas Disdukcapil. Harapannya, dengan pemanfaatan teknologi ini dapat mempermudah akses identitas kependudukan melalui fitur-fitur dalam aplikasi tersebut.

“Kami imbau agar selalu menjaga keamanan gawainya, jangan sampai jatuh kepada orang yang tidak bertanggung jawab,” pesan Iwan. (IR)

 

Kontributor: Lapas Banjar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0