Lapas Banjarbaru dan Disdukcapil Kota Banjarbaru Perkuat Layanan Administrasi Warga Binaan
Banjarbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru lakukan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru terkait pelaksanaan layanan perekaman data kependudukan bagi Warga Binaan yang belum memiliki dokumen administrasi, Kamis, (27/11). Koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan mengenai pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi Warga Binaan.
Kepala Lapas Banjarbaru, I Made Supartana, menyampaikan layanan ini merupakan komitmen pemenuhan hak identitas bagi seluruh Warga Binaan. “Administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap individu, termasuk Warga Binaan. Melalui koordinasi ini, kami memastikan mereka tetap tercatat dalam sistem negara dan menerima layanan publik secara sah,” ujarnya.
Koordinasi tersebut membahas beberapa hal, antara lain pelaksanaan pendataan dan perekaman biometrik, seperti foto, sidik jari, dan tanda tangan bagi Warga Binaan yang belum memiliki KTP-el. Selain itu, dilakukan pula pembahasan terkait penyesuaian data kependudukan bagi Warga Binaan yang mengalami perubahan data administrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepla Disdukcapil Kota Banjarbaru, Gugus Sugiarto, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pelayanan administrasi di Lapas. “Kami siap melaksanakan layanan jemput bola di Lapas Banjarbaru serta menyediakan petugas dan peralatan perekaman. Ini merupakan usaha kami untuk memastikan seluruh warga tetap memiliki identitas yang valid,” ucapnya.
Melalui koordinasi ini, kedua pihak juga sepakat melakukan sinkronisasi database sebagai langkah memastikan keabsahan identitas Warga Binaan sebelum pengurusan layanan kesehatan maupun jaminan sosial. Hal ini dinilai penting untuk mendukung kelancaran administrasi di berbagai sektor pelayanan publik.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Banjarbaru akan menyiapkan data nominatif, ruang layanan perekaman, dan melakukan penjadwalan teknis pelaksanaan perekaman di Lapas. Diharapkan kerja sama ini berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi Warga Binaan dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan. (IR)
Kontributor: Lapas Banjarbaru
What's Your Reaction?


