Lapas Gunung Sugih Tegaskan Komitmen Berantas Halinar
Gunung Sugih, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Denial Arif, menekankan jajarannya serius memberantas handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di lapas. Sejumlah langkah pun telah dilakukan Lapas Gunung Sugih dalam mewujudkan lapas bebas halinar.
“Kami telah melakukan penandatangan pakta integritas sebagai komitmen terhadap pemberantasan halinar bersama dengan seluruh petugas Lapas Gunung Sugih di awal tahun 2021,” tegas Denial, Senin (15/2).
Selain itu, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas Gunung Sugih, ia telah memindahkan 146 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke lapas lain di wilayah Lampung. “Ini sebagai bentuk konsistensi kami dalam memberantas halinar di dalam lapas,” tambah Kalapas.
Tak hanya itu, Lapas Gunung Sugih juga bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, dan Kepolsian Resor (Polres) Lampung Tengah. “Contohnya, kami lakukan razia kamar hunian WBP bersama personel Polres Lampung Tengah,” urai Denial.
Untuk memudahkan pemantauan, di dalam Lapas Gunung Sugih ditambahkan 43 titik CCTV serta mengaktifkan pos wasrik yang melibatkan warga setempat sebagai penjaga. Selain itu, pihak lapas juga memasang akses pintu tambahan keamanan sehingga tidak sembarang orang melintas untuk masuk dan keluar lapas. (IR)
Kontributor: Lapas Gunung Sugih