Lapas Kelas I Cipinang Gandeng Yayasan Ehipassiko, Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Lapas Kelas I Cipinang Gandeng Yayasan Ehipassiko, Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus perkuat pemenuhan hak dasar Warga Binaan di bidang kesehatan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan menggandeng Yayasan Ehipassiko dalam kegiatan penyuluhan kesehatan bertema “Hemoroid” di Aula Bina Insan, Rabu (14/1).

Kegiatan ini merupakan layanan kesehatan promotif dan preventif untuk meningkatkan pengetahuan serta kesadaran Warga Binaan terhadap kondisi kesehatannya. Materi penyuluhan difokuskan pada gangguan kesehatan yang berpotensi muncul akibat kurangnya aktivitas fisik, pola makan yang tidak seimbang, dan tekanan mental yang tidak terkelola dengan baik selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan layanan kesehatan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi negara bagi setiap Warga Binaan. Menurutnya, kolaborasi dengan yayasan dan unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan layanan kesehatan berjalan optimal dan berkesinambungan.

“Pemenuhan hak atas layanan kesehatan adalah tanggung jawab kami. Melalui edukasi kesehatan seperti ini, Warga Binaan diharapkan memahami kondisi tubuhnya, melakukan pencegahan penyakit, dan menjaga kesehatannya selama menjalani masa pidana,” pinta Wachid.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan, Iwan Setiawan, menyampaikan penyuluhan kesehatan merupakan layanan kesehatan terpadu yang diberikan kepada Warga Binaan. “Kegiatan ini bukan sekadar penyampaian materi, tetapi upaya pemenuhan layanan kesehatan agar Warga Binaan memiliki pengetahuan dasar untuk menjaga kesehatannya secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.

Materi penyuluhan disampaikan oleh Dr. Bambang Sardjono dari Yayasan Ehipassiko. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara komprehensif mengenai pengertian hemoroid, faktor risiko, gejala awal, dan langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan Lapas. Ia menekankan pentingnya asupan serat, kecukupan cairan, dan aktivitas fisik ringan sebagai langkah preventif yang realistis.

“Edukasi kesehatan penting agar Warga Binaan mampu mengenali gejala sejak dini dan menerapkan pola hidup sehat melalui kebiasaan sederhana yang bisa dilakukan sehari-hari,” jelas Dr. Bambang.

Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi relaksasi berupa latihan pernapasan terpandu. Sesi ini bertujuan membantu Warga Binaan mengurangi ketegangan, mengelola stres, serta mendukung kesehatan fisik dan mental secara menyeluruh sebagai pendekatan layanan kesehatan.

Melalui kerja sama dengan Yayasan Ehipassiko, Lapas Kelas I Cipinang tegaskan komitmennya dalam memenuhi hak dasar Warga Binaan di bidang kesehatan. Upaya ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA, dalam memastikan setiap Warga Binaan memperoleh layanan kesehatan yang layak, humanis, dan berkelanjutan sebagai bekal menjalani masa pidana dan kembali ke masyarakat dalam kondisi yang lebih sehat. (IR)

 

 

Kontirbutor: Lapas Kelas I Cipinang
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0