Lapas Kotabaru Optimalkan Peran Wali Pemasyarakatan, Dukung Pemenuhan Hak Bersyarat Warga Binaan
Kotabaru, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus optimalkan peran Wali Pemasyarakatan dalam mendukung keberhasilan pembinaan Warga Binaan. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan perwalian yang dilaksanakan pada Sabtu (31/1) oleh Wali Pemasyarakatan Lapas Kotabaru, Junian Ramadhani, bersama Warga Binaan yang berada di bawah pendampingannya.
Kegiatan ini merupakan tugas Wali Pemasyarakatan dalam melakukan pendampingan, pengamatan, serta pencatatan perkembangan pembinaan dan perubahan perilaku Warga Binaan selama menjalani masa pidana. Melalui pertemuan tersebut, Wali Pemasyarakatan menggali kondisi psikologis, sosial, dan kendala yang dihadapi Warga Binaan dalam mengikuti program pembinaan di Lapas.
Junian menyampaikan perwalian menjadi sarana penting untuk membangun komunikasi dua arah antara petugas dan Warga Binaan. “Melalui perwalian, kami dapat memantau perkembangan pembinaan sekaligus memberikan pendampingan secara personal. Hasilnya menjadi bahan penilaian dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang juga berkaitan dengan pemenuhan persyaratan hak bersyarat,” terangnya.
Salah satu Warga Binaan yang mengikuti kegiatan tersebut, S, mengungkapkan rasa syukurnya atas peran Wali Pemasyarakatan. Keberadaan wali menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesah dan mendapatkan arahan selama menjalani pembinaan. “Kami merasa diperhatikan dan dibimbing. Ada tempat untuk bercerita dan diarahkan agar bisa berubah ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.
Warga Binaan lainnya juga menyampaikan hal serupa bahwa kegiatan perwalian memberikan motivasi untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan yang telah ditetapkan. Pendampingan yang berkelanjutan dinilai membantu Warga Binaan memahami tahapan pembinaan dan kewajiban yang harus dipenuhi.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan optimalisasi peran Wali Pemasyarakatan merupakan komitmen dalam pemenuhan hak Warga Binaan. “Perwalian dan penilaian SPPN oleh Wali Pemasyarakatan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan sekaligus dasar dalam pemenuhan hak bersyarat bagi Warga Binaan yang telah memenuhi ketentuan,” tegasnya.
Melalui kegiatan perwalian yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Lapas Kotabaru berharap proses pembinaan berjalan lebih terarah, objektif, dan humanis sehingga mampu mendorong perubahan perilaku positif serta mempersiapkan Warga Binaan untuk kembali berperan aktif di tengah masyarakat. (IR)
Kontributor: Lapas Kotabaru
What's Your Reaction?


