Lapas Kotabaru Terapkan SI-BABEH, Dukung Pemberantasan Narkoba dan Penipuan
Kotabaru, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus memperkuat langkah preventif pengamanan melalui penerapan inovasi SI-BABEH atau Sistem Barcode Berkala Handphone. Hal ini guna memastikan ponsel yang dibawa petugas merupakan perangkat resmi milik petugas yang bersangkutan.
Pengecekan handphone dilakukan oleh petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) dengan melakukan pemindaian QR Code pada setiap handphone yang dibawa masuk. Akses handphone dibatasi hanya untuk petugas pelayanan teknis dalam rangka pelaporan kegiatan kedinasan dan dilarang dibawa ke area blok perumahan. Melalui sistem ini, hasil pemindaian akan menampilkan data lengkap handphone, mulai dari jenis dan merek perangkat, foto handphone, nomor IMEI, hingga nama pemilik.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan SI-BABEH sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba dan mencegah praktik penipuan yang mengendalikan dari Lapas. “SI-BABEH menjadi langkah preventif kami untuk menutup celah penutup ponsel di Lapas,” terangnya.
Sementara itu, petugas P2U, Adiansyah, mengakui penerapan SI-BABEH sangat membantu tugas pengawasan. “Dengan SI-BABEH, kami lebih mudah dan cepat memastikan handphone yang dibawa petugas sudah terdaftar dan sesuai ketentuan. Pengawasan di pintu utama jadi lebih tertib dan terkendali,” ujarnya.
Melalui penerapan SI-BABEH, Lapas Kotabaru terus menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih dari narkoba, dan bebas dari praktik penipuan. Kondisi keamanan yang terjaga ini diharapkan mendukung iklim yang lebih kondusif sehingga terlaksananya program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi Warga Binaan dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan berkelanjutan. (IR)
Kontributor: Lapas Kotabaru
What's Your Reaction?


