Lapas Lhokseumawe, Bappeda, dan Kanwil Kemenkum Aceh Jalin PKS Pelayanan Hukum

Lapas Lhokseumawe, Bappeda, dan Kanwil Kemenkum Aceh Jalin PKS Pelayanan Hukum

Lhokseumawe, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Lhokseumawe tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh dalam bidang pelayanan hukum bagi Warga Binaan, Jumat (2/10). Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung Teknis Lapas Lhokseumawe.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Lapas Lhokseumawe, Irhamuddin, Kepala Bappeda Kota Lhokseumawe, Reza Mahnur, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Purwandani H. Pinilihan.

Lapas Lhokseumawe jadi satu-satunya Lapas di Aceh yang jalin PKS dengan Kanwil Kemenkum Aceh dalam bidang pelayanan hukum. Kerja sama tersebut jadi langkah memperluas akses informasi dan layanan hukum bagi Warga Binaan selama jalani masa pembinaan.

Irhamuddin menyampaikan bahwa kerja sama tersebut bagian dari upaya memastikan pelayanan hukum menjadi salah satu hak yang diterima Warga Binaan.

“Lapas tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan pembinaan, tetapi juga berupaya menghadirkan layanan yang dapat membantu Warga Binaan memahami hak serta proses hukum yang mereka jalani,” ujar Irhamuddin.

Sementara itu, Purwandani H. Pinilihan mengatakan kolaborasi tersebut dapat memperluas jangkauan pelayanan hukum kepada masyarakat di lingkungan Pemasyarakatan.

“Pemenuhan akses terhadap layanan hukum perlu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk Warga Binaan. Melalui kerja sama ini, kami dapat membangun pola pelayanan yang lebih dekat dengan kebutuhan mereka sekaligus memperkuat koordinasi antara Kanwil Kementerian Hukum Aceh dengan jajaran Pemasyarakatan,” katanya.

Kepala Bappeda Kota Lhokseumawe, Reza Mahnur, menilai keterlibatan pemerintah daerah penting dalam mendukung program yang memberi manfaat bagi Warga Binaan.

“Bappeda memiliki peran dalam mendorong keterpaduan perencanaan pembangunan lintas sektor. Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi bagian dari kolaborasi pembangunan di Kota Lhokseumawe, khususnya dalam mendukung program pelayanan yang memberikan dampak nyata bagi Warga Binaan dan selaras dengan arah pembangunan daerah,” ujar Reza Mahnur.

PKS tersebut selanjutnya akan diwujudkan melalui berbagai bentuk pelayanan hukum bagi Warga Binaan. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung layanan hukum yang terkoordinasi dan berkelanjutan di Lapas Lhokseumawe. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Lhokseumawe

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0