Lapas Luwuk Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika yang Diduga Libatkan Narapidana
Luwuk, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk siap mendukung pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang diduga milik narapidana Lapas tersebut. Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas Kepala Lapas Luwuk, Syahruddin, Senin (18/9).
Komitmen tersebut diungkapkan setelah tertangkapnya salah satu pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial SK yang diduga milik salah satu narapidana Lapas Luwuk, Kamis (14/9) lalu. Tersangka ditangkap di lokasi parkiran penginapan permai, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Banggai.
Menurut Syahrudin, pihaknya akan terus berkomitmen mewujudkan Lapas Bersinar atau Bersih dari Narkotika yang telah digaungkan bersama seluruh Aparat Penegak Hukum lainnya. Ia memastikan dalam pengungkapan kasus tersebut akan mendukung secara penuh.
“Kami pasti akan tegak lurus mendukung pemberantasan gelap peredaran narkotika. Koordinasi pun akan selalu kami lakukan bersama pihak terkait,” tegas Syahruddin.
Selanjutnya, pihak Lapas juga terus meningkatkan koordinasi bersama kepolisian setempat dan pengawasan internal di Lapas Luwuk. “Kami telah koordinasi dengan Kepolisian Resor Banggai. Mereka juga masih menunggu pengembangan kasusnya seperti apa, apakah benar berasal dari dalam Lapas. Semoga saja kita semua dimudahkan dalam ikhtiar memerangi barang haram ini. Kami mau pembinaan di sini berjalan lancar dan menghasilkan narapidana yang berkarakter baik sebagai anak bangsa,” harap Syahruddin. (IR)
Kontributor: Lapas Luwuk