Lapas Luwuk Salurkan Rp5,945 Juta Upah Premi Warga Binaan
Luwuk, INFO_PAS – Sebanyak Rp5.945.000 upah premi hasil kerja Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk selama September 2026 disalurkan pada Jumat (2/10). Premi tersebut jadi bentuk penghargaan atas keterlibatan Warga Binaan dalam berbagai kegiatan kerja produktif di Lapas Luwuk.
Penyaluran premi dilakukan oleh Kepala Subseksi Kegiatan Kerja, Heru Cahyono, dan diikuti Warga Binaan penerima. Premi disalurkan secara non-tunai melalui kartu Brizzi Warga Binaan agar proses pembagian berlangsung tertib, transparan, dan aman.
Upah tersebut berasal dari berbagai kegiatan kerja kemandirian, meliputi pertanian konvensional dan hidroponik, tata boga, laundry, pangkas rambut, pengelasan, mebel, suvenir dan kerajinan tangan, serta perikanan. Melalui kegiatan tersebut, Warga Binaan dapat kesempatan mengembangkan keterampilan sekaligus menghasilkan barang dan jasa bernilai ekonomi.
Kepala Lapass Luwuk, Muhammad Bahrun, menyampaikan pemberian premi merupakan bentuk apresiasi Lapas kepada Warga Binaan yang aktif mengikuti kegiatan kerja.
“Upah premi ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan keterampilan yang telah dilakukan oleh Warga Binaan. Kami berharap premi yang diterima tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan saat ini, tetapi sebagian dapat ditabung sebagai bekal ketika mereka kembali ke masyarakat. Keterampilan yang diperoleh selama mengikuti kegiatan kerja juga diharapkan dapat menjadi modal untuk bekerja maupun membuka usaha secara mandiri setelah bebas,” ujar Bahrun.
Ia menambahkan Lapas Luwuk akan terus mendorong pengembangan kegiatan kerja kemandirian yang produktif dan berkelanjutan sebagai bagian dari pembinaan Warga Binaan.
Salah seorang Warga Binaan, M, mengungkapkan rasa syukurnya atas upah yang diterima dari hasil kerja selama mengikuti kegiatan kemandirian di Lapas Luwuk.
“Saya bersyukur mendapatkan premi dari hasil kerja selama bulan September. Selain membantu memenuhi kebutuhan, sebagian akan saya tabung untuk menjadi bekal ketika bebas nanti. Selama mengikuti kegiatan kerja, saya juga mendapatkan pengalaman dan keterampilan yang mudah-mudahan bisa saya gunakan untuk mencari penghasilan setelah kembali ke masyarakat,” ungkapnya. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Luwuk
What's Your Reaction?


