Lapas Narkotika Karang Intan Berkomitmen Cegah Pungli & Gratifikasi

Lapas Narkotika Karang Intan Berkomitmen Cegah Pungli & Gratifikasi

Banjarmasin, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan berkomitmen mencegah pungutan liar dan gratifikasi dalam setiap pelaksanaan tugas yang diselenggarakan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan hadirnya Lapas Narkotika Karang Intan pada kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar dan Gratifikasi Tahun 2023 yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Selasa (21/6) di Balai Pertemuan Garuda.

Dikatakan Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, pungutan liar dan gratifikasi merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi di lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan. “Kita memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga kepercayaan masyarakat sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam membina Warga Binaan dalam proses reintegrasi sosial. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas secara profesional, penuh kejujuran, dan transparan,” tegasnya.

Wahyu menambahkan seluruh jajaran Lapas Narkotika Karang Intan juga berkomitmen dalam menjaga integritas serta mencegah terjadinya praktik pungutan liar dan gratifikasi yang dapat merusak citra lembaga dan menghambat pelaksanaan pembinaan yang diselenggarakan. “Kami telah memiliki Unit Pengendali Gratifikasi, layanan pengaduan, dan narahubung aduan satuan kerja,” tambahnya.

Sosialiasi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Sebelumnya, kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto, mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Faisol Ali.

"Output kegiatan ini diharapkan tidak terjadi potensi pelanggaran, penyalahgunaan, dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di lingkungan kerja," ucap Rifqi.

Ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan pungutan liar, gratifikasi, dan benturan kepentingan dengan adanya sumber daya manusia yang memiliki komitmen dan integritas. “Selalu terapkan prinsip tersebut dalam keseharian sehingga terwujud good governance, yakni penyelenggaraan pemerintahan yang solid, bertanggung jawab, dan efisien untuk mencapai keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan,” pinta Rifqi. (IR)

 

Kontributor: LPN Karang Intan
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0