Lapas Narkotika Karang Intan Berkomitmen Tingkatkan Indeks RB Kemenkumham
Banjarmasin, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan berkomitmen untuk ambil bagian dalam upaya peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Komitmen tersebut diwujudkan dengan hadirnya Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, bersama operator Survei Penilaian Integritas (SPI), Arbiansyah, dalam penguatan pelaksanaan SPI KPK Tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Jumat (25/10).
Dikatakan Edi, SPI menjadi alat untuk mengukur integritas pemerintah, langkah konkret dalam memerangi korupsi sehingga memengaruhi kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan. “Kami berkomitmen menyukseskan pelaksanaan SPI KPK 2024 dengan langkah-langkah yang bisa dilakukan sesuai petunjuk dan arahan pimpinan,” tegasnya.
Lapas Narkotika Karang Intan juga telah mencetak QR Code kesediaan pengguna layanan menjadi responden SPI KPK 2024 dan meletakan QR Code itu pada tempat layanan. Petugas layanan meminta masyarakat pengguna layanan untuk bersedia mengisi survei dengan memindai QR Code menggunakan gawai mereka.
Selaku pembicara pada kegiatan tersebut, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ika Yusanti, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Jumadi, mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk menyukseskan SPI KPK 2024 sehingga nilai SPI Kemenkumham berada pada posisi tinggi sehingga mendongkrak nilai Indeks RB. “Apabila nilai SPI kita mencapai nilai yang tinggi, akan mendongkrak nilai Indeks RB. Manfaat dan dampak yang paling gampang adalah jika Kemenkumham mencapai nilai Indeks RB yang tinggi, maka Kemenkumham akan mendapatkan reward berupa kenaikan tunjangan kinerja,” ucap Ika.
Sebagai informasi, Indeks RB dinilai dari RB General dan RB Temarik. Khusus pada RB General, terdapat 20 indeks dengan bobotnya masing-masing di mana salah satu indeks yang nilainya paling tinggi dengan bobot 10, yakni SPI KPK.
Kontributor: LPN Karang Intan