Lapas Narkotika Karang Intan-BNNP Kalsel Sosialisasikan P4GN

Lapas Narkotika Karang Intan-BNNP Kalsel Sosialisasikan P4GN

Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan gelar sosialisasi dan pengawasan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Kamis (13/4). Bertempat di Aula Ruang Kunjungan Lapas Narkotika Karang Intan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). 

Dikatakan Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, pihaknya selain menyelenggarakan berbagai pembinaan, baik kemandirian maupun kepribadian, juga menyelenggarakan program rehabilitasi sosial yang diikuti 140 residen. “Bersama BNNP Kalimantan Selatan, kami menyiapkan Warga Binaan yang semula adiktif menjadi adaptif dengan kebiasaan baru yang lebih positif,” terangnya.

Wahyu mengungkapkan kegiatan ini juga sebagai dukungan terhadap P4GN di lingkungan Pemasyarakatan. “Semoga kegiatan ini memberi pengetahuan dan pemahaman baru bagi seluruh jajaran serta berguna dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai petugas Pemasyarakatan,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Kepala BNNP Kalimantan Selatan, Brigjen Pol. Wisnu Andayana, melalui Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Rakhmadiansyah, memaparkan perkembangan kasus narkotika terbaru hingga dampak negatif yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkotika dalam jangka panjang. “Permasalahan narkotika sampai kapan pun tidak akan ada habis-habisnya. Narkotika ini silent killer, merusak otak para penggunanya. Parahnya lagi, kini tidak hanya menyasar orang dewasa, namun juga anak-anak yang akan menjadi pelanggan utama narkotika di kemudian hari sehingga perlu kita waspadai,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan penggunaan narkotika berdampak negatif parah terhadap tubuh. “Penyalahgunaan narkotika berdampak terhadap sosial sehingga sering terjadi kriminalitas, juga berdampak terhadap psikologis di mana para pengguna berhalusinasi berbagai hal dan dampak negatif bagi fisik dapat merusak otak,” terang Rakhmadiansyah.

Hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Faisol Ali, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Sri Yuwono, tidak bosan-bosan mengingatkan agar jauhi narkoba. Ia juga menayangkan video upaya penyelundupan narkotika yang digagalkan petugas agar menjadi perhatian dan diwaspadai seluruh petugas Lapas Narkotika Karang Intan. 

“Kalian yang bekerja di Lapas sampai pensiun akan terus digoda dengan narkoba. Jadi, harus hati-hati. Jika ada oknum petugas yang terlibat, maka akan langsung dipindah ke Nusakambangan,” tegas Kadivpas. (IR)

 

Kontributor: LPN Karang Intan
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0