Lapas Narkotika Karang Intan dan Lapas Banjarbaru Raih Penghargaan dari Ditjenpas atas Torehan Predikat WBK

Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) atas keberhasilan dalam membangun Zona Integritas (ZI) satuan kerja (satker) berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan diserahkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt. Dirjenpas), Y. Ambeg Paramartha, kepada Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 Ditjenpas di Jakarta, Selasa (17/12).
Dikatakan Edi, jajarannya berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dalam setiap layanan, baik terhadap Warga Binaan maupun masyarakat. “Komitmen ini menjadi semangat untuk mewujudkan Pembangunan ZI menuju satker berpredikat WBK dan kami bersyukur telah meraihnya,” ungkapnya.
Edi melanjutkan, diraihnya predikat WBK menjadi sumber energi baru untuk terus meningkatkan kualitas layanan dalam menghadapi setiap tantangan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan. “Apresiasi ini menjadi pengingat sekaligus pemacu bagi kami untuk terus meningkatkan semangat dan kualitas kerja yang makin melayani karena kita berperan dalam mewujudkan birokrasi yang akuntabel, kapabel, dan melakukan pelayanan prima sehingga manfaat pelayanan makin dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, penghargaan serupa diterima Lapas Kelas IIB Banjarbaru. "Kami ucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Ditjenpas. Semoga menjadi motivasi bagi kami untuk berkinerja terbaik serta terus melakukan terobosan dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas bagi Warga Binaan dan masyarakat,” tegas Kalapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa.
Sementara itu, Plt. Dirjenpas menegaskan pentingnya evaluasi untuk menyempurnakan program yang telah berjalan. Melalui refleksi akhir tahun, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kinerja untuk mencapai target program strategis yang telah ditetapkan, khususnya di bidang Pemasyarakatan.
“Refleksi akhir tahun bukan sekadar menilai capaian, tetapi momen untuk memperbaiki kekurangan agar program Pemasyarakatan lebih optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas komitmen dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan professional,” ucap Ambeg.
Sebelumnya, Lapas Narkotika Karang Intan dan Lapas Banjarbaru juga telah menerima penghargaan atas raihan predikat WBK dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Keduanya merupakan bagian dari 55 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berhasil meraih predikat tersebut di tahun 2024.
Kontributor: LPN Karang Intan, Lapas banjarbaru
What's Your Reaction?






