Lapas Narkotika Karang Intan Siap Bersinergi dengan APH Atasi Overstaying
Banjarmasin, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karang Intan siap bersinergi dengan Aparat Penagak Hukum (APH) lainnya terkait masa tinggal bagi tahanan yang melebihi batas waktu yang ditetapkan karena masalah administrasi. Hal ini ditegaskan Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, saat mengikuti Rapat Kerja Koordinasi Forum Pengadilan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara RI dalam upaya penanganan overstaying tahanan di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Rapat yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan ini diselenggarakan di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Rabu (12/4). “Tadi kami berdiskusi untuk mencari solusi dan penyelesaian bersama mengenai overstay yang saat ini dialami Lapas maupun Rutan,” terang Wahyu.
Ia menambahkan permasalahan overstaying tahanan perlu ditangani bersama-sama seluruh APH yang berwenang melakukan penahanan yang dititipkan dan ditempatkan pada Lapas maupun Rutan. “Tahanan yang overstay dan dibiarkan akan menimbulkan kerugian bagi negara, terutama dalam hal pemenuhan bahan makanan yang disediakan dalam keseharian mereka,” terang Wahyu.
Sebelumnya, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Faisol Ali. Ia mengajak APH yang terlibat dalam permasalahan overstaying agar saling berkoordinasi terkait penanggulangan permasalahan tersebut.
"Permasalahan overstay memang terjadi hampir di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia. Belum maksimalnya Peraturan Pemerintah RI Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana berpotensi menjadi masalah. Oleh karenanya, koordinasi bersama APH diharapkan menyamakan persepsi dalam mengatasi overstaying," harap Faisol.
Sementara itu, Koordinator Administrasi Pelayanan Tahanan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Radi Setiawan, yang hadir secara virtual menjelaskan info terkini jumlah overstay di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia, termasuk beberapa kasus pidana overstay di Kalimantan Selatan yang tergolong tinggi. “Mari kita saling berikan informasi di lapangan agar dapat dicarikan solusi bersama terkait permasalahan overstay di Kalimantan Selatan,” ajaknya. (IR)
Kontributor: LPN Karang Intan