Lapas Palu Perketat Pengawasan, 5 Handphone Diamankan dalam Razia Gabungan

Lapas Palu Perketat Pengawasan, 5 Handphone Diamankan dalam Razia Gabungan

Palu, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu menggelar razia gabungan dan tes urine untuk memperketat pengawasan serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 5 unit handphone dan sejumlah barang terlarang lainnya.

Kegiatan dilaksanakan Sabtu (19/09) dan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Stady Steven Umboh dan Kepala Lapas Palu, Makmur. Kegiatan ini turut libatkan Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, 10 anggota Unit Reskrim Polsek Palu Selatan, Babinsa, dan jajaran Regu Pengamanan Lapas Palu.

Pelaksanaan kegiatan merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas, LPKA, dan Rutan di seluruh Indonesia.

Dalam razia, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar dan area hunian Warga Binaan. Penggeledahan difokuskan pada pencegahan kepemilikan dan penggunaan alat komunikasi ilegal, narkotika, senjata tajam, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di area hunian, termasuk 5 unit handphone serta berbagai barang lain berupa perangkat elektronik dan kelistrikan, peralatan rumah tangga, benda tajam, perkakas, serta barang lainnya yang berpotensi disalahgunakan.

Seluruh barang temuan selanjutnya dikumpulkan dan diamankan untuk dilakukan pendataan, inventarisasi, serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Palu mengatakan kegiatan tersebut bagian dari upaya preventif sekaligus penguatan pengawasan melalui kerja sama antarinstansi.

“Kami berkomitmen menjaga Lapas tetap aman dan tertib melalui sinergi bersama aparat terkait,” ujar Makmur.

Usai penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap 10 Warga Binaan dan 10 Petugas Pemasyarakatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel negatif.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Baharuddin, mengapresiasi komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.

“Komitmen Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas patut diapresiasi. Dengan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba, langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan,” ujar Baharuddin.

Keterlibatan unsur Pemasyarakatan, Kepolisian, TNI, dan BNNP dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama untuk mendukung deteksi dini serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Palu

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0