Lapas Pangkalpinang dan DPD RI Bahas Implementasi UU Pemasyarakatan

Lapas Pangkalpinang dan DPD RI Bahas Implementasi UU Pemasyarakatan

Pangkalpinang, INFO_PASKomitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang dalam melaksanakan pembinaan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemberdayaan kembali mendapat perhatian. Hal tersebut dibuktikan dengan kepercayaan dari Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Bahar Buasan yang melakukan diskusi saat reses di Lapas Pangkalpinang guna menyerap masukan terkait implementasi dan penguatan fungsi Undang-Undang Pemasyarakatan, Senin (27/4) sore.

Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan DPD RI. Ia juga memohon doa restu dan dukungan agar Lapas Pangkalpinang terus bekerja dengan baik dalam memberikan pembinaan dan pelayanan.

“Pencerahan dan penguatan dari Bapak Bahar akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan program pembinaan, termasuk penguatan dalam bertugas, memberi pembinaan dan pengetahuan bagi Warga Binaan,” ujar Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng juga meminta dukungan terhadap berbagai program pembinaan kemandirian yang telah berjalan di Lapas Pangkalpinang, seperti pengolahan kompos dan sektor pertanian, terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi Warga Binaan maupun masyarakat. “Saat ini kami tengah menginisiasi pengembangan potensi kolaborasi dengan kelurahan Tuatunu Indah sebagai kelurahan binaan dalam program perkebunan dan pertanian,” ungkapnya.

Sementara itu, Bahar Buasan mengapresiasi kinerja Lapas di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Lapas Pangkalpinang,dalam menjalankan program pembinaan, ketahanan pangan, dan penguatan layanan Pemasyarakatan sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Berbagai masukan strategis yang disampaikan akan menjadi inventarisasi materi pengawasan Komite I DPD RI untuk memperkuat pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan di daerah.

“Kami bangga dapat hadir di sini bertepatan dengan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62. Saat ini Komite I tengah memantau implementasi dan penguatan fungsi Undang-Undang Pemasyarakatan. Masukan ini akan kami bawa ke Jakarta sebagai aspirasi langsung dari Lapas Pangkalpinang,” ujar Bahar.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Harian Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Gunawan Sutrisnadi, menyebut saat ini Lapas Pangkalpinang terus mengembangkan program kompos, ketahanan pangan, dan rencana dapur sehat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis. “Kami juga menghadapi tantangan over kapasitas yang mencapai 119 persen di Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Gunawan.

Pada kesempatan tersebut, jajaran Lapas Pangkalpinang turut menyampaikan sejumlah masukan teknis guna mendukung penyempurnaan regulasi Pemasyarakatan, salah satunya disampaikan oleh Kepala Subseksi Pengolahan Hasil Kerja dan Bimbingan Kerja, Eko Cahyono, yang menyoroti pentingnya perlindungan bagi petugas, dari dampak kasus radikalisme teroris baik perlindungan hukum, maupun perlindungan psikologis. Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Pangkalpinang berharap berbagai masukan yang disampaikan mendukung implementasi dan penguatan fungsi Undang-Undnag Pemasyarakatan, sekaligus memperkuat pembinaan, perlindungan petugas, penanganan over kapasitas, dan kemandirian Warga Binaan. (IR)

 

Kontributor: Lapas Pangkalpinang

 

 

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0