Lapas Perempuan Ambon Fasilitasi Wawancara Penerima Bantuan Hukum oleh Kanwil Kemenkum Maluku

Lapas Perempuan Ambon Fasilitasi Wawancara Penerima Bantuan Hukum oleh Kanwil Kemenkum Maluku

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon fasilitasi konsultasi dan wawancara penerima bantuan hukum yang dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Rabu (24/6). Wawancara dilaksanakan sebagai evaluasi pelaksanaan bantuan hukum yang diberikan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi kepada Warga Binaan penerima bantuan hukum guna memastikan layanan yang diberikan telah berjalan secara optimal dan sesuai kebutuhan penerima manfaat.

Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, menyampaikan pemenuhan hak hukum merupakan bagian penting dalam pembinaan dan perlindungan hak-hak Warga Binaan selama menjalani masa pidana. "Kami senantiasa mendukung setiap program yang bertujuan menjamin terpenuhinya hak-hak Warga Binaan, termasuk akses terhadap bantuan hukum. Kami berharap evaluasi ini makin meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum sehingga manfaatnya dirasakan  optimal oleh Warga Binaan," harapnya.

Pada kesempatan itu, tim dari Kanwil Kemenkum Maluku melakukan konsultasi dan wawancara langsung kepada 12 Warga Binaan penerima bantuan hukum guna menghimpun informasi terkait akses, kualitas layanan, dan manfaat bantuan hukum yang telah diterima. Informasi yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di Provinsi Maluku. Selama kegiatan berlangsung, para Warga Binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengalaman dan pandangan mereka terkait layanan bantuan hukum yang telah diterima.

Salah satu Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Maluku, Thortjie M. Mataheru, menjelaskan konsultasi dan wawancara ini merupakan evaluasi terhadap pelaksanaan bantuan hukum yang telah diberikan kepada Warga Binaan. "Kami ingin memperoleh masukan secara langsung dari Warga Binaan terkait layanan bantuan hukum yang mereka terima. Informasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan bantuan hukum yang diberikan OBH terakreditasi berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi para penerima bantuan hukum," jelasnya.

Salah seorang Warga Binaan berinisial N yang menyampaikan apresiasinya atas layanan bantuan hukum yang telah diterimanya selama menjalani proses hukum. "Saya bersyukur karena mendapatkan pendampingan dan penjelasan yang baik dari pemberi bantuan hukum. Dengan adanya bantuan hukum ini, saya menjadi lebih memahami proses yang sedang saya jalani dan merasa lebih tenang karena hak-hak saya tetap diperhatikan," ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan akses keadilan inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk Warga Binaan. Diharapkan, hasil evaluasi yang diperoleh menjadi dasar perbaikan dan penguatan layanan bantuan hukum yang lebih berkualitas, efektif, dan tepat sasaran di masa mendatang. (IR)

 

 

Kontributor: LPP Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0